Bogordaily.net – Judi bola tengah marak saat Piala Dunia Qatar 2022 berlangsung. Pesta sepak bola yang diadakan empat tahun sekali itu banyak dirayakan dengan judi bola baik secara online maupun langsung dengan sesama teman. Namun, tahukan kalian hukum judi menurut Islam?
Piala Dunia merupakan kompetisi akbar sepak bola yang diselenggarakan oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) setiap empat tahun sekali. Tahun ini ada 32 tim nasional (timnas) yang akan berlaga pada putaran final Piala Dunia.
Masyarakat dapat menyaksikan pertandingan-pertandingan seru Piala Dunia yang disiarkan secara eksklusif oleh EMTEK Group meliputi SCTV, MOJI, Mentari TV, Nex Parabola, dan Vidio.
Pada Piala Dunia tak dapat dipungkiri jika praktik judi bola marak dilakukan. Judi bola tidak hanya sering ditemukan pada Piala Dunia, namun kadangkala dalam kompetisi sepak bola lain pun sering terjadi.
Judi bola atau taruhan berupa harta benda merupakan hal yang dilarang dalam agama Islam. Dalam Alquran Surah Al Maidah ayat 90 sudah dijelaskan bahwa perjudian merupakan perbuatan syaitan.
“Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan (QS. Al Maidah: 90)”.
Dalam Surah tersebut sangat jelas bahwa segala bentuk perjudian adalah haram. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim hendaknya menjauhi judi apapun bentuknya, termasuk judi bola.
Hal senada juga disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesai (MUI) Purwakarta yang meminta masyarakat untuk tidak melakukan judi bola dalam momen Piala Dunia Qatar 2022.
“Baik taruhan yang nilainya kecil atau besar, itu tetap judi. Hukumnya haram. Jadi kami mengingatkan agar masyarakat tidak memanfaatkan pertandingan sepak bola pada Piala Dunia sebagai objek perjudian,” ujarnya seperti dilansir dari situs resmi NU Online, Selasa, 22 November 2022.
Berdasarkan pemaparan di atas dapat diketahui bahwa Islam melarang judi bola. Hukum judi bola adalah haram dan termasuk dosa besar.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV