Bogordaily.net– Perceraian pasangan suami istri kerap meninggalkan luka dan tak jarang menimbulkan sejumlah masalah. Namun, setelah bercerai ada pula sejumlah pasangan yang justru memilih rujuk dan kembali membina rumah tangga dengan mantan suami.
Salah satu alasan yang menyebabkan kembali terjalinnya hubungan lantaran ada anak dari pernikahan yang pernah dibina. Bagi yang hendak rujuk, sebelum mengambil keputusan besar pertimbangkan dulu beberapa hal penting berikut ini sebagaimana dilansir Suara.com. Tujuannya agar keputusan tersebut tak berujung penyesalan di kemudian hari.
Ingat kembali alasan dahulu bercerai
Sebelum memutuskan untuk kembali ke pelukan mantan suami, ingat kembali penyebab dahulu bercerai. Lalu, pertimbangkan lagi apakah alasan itu cukup bisa dimaafkan dan tidak terulang kembali.
Amati perubahan mantan
Kalau perceraian disebabkan sikap buruk pasangan, maka perlu diperhatikan dengan seksama apakah mantan suami sudah berubah. Kalau sikap buruknya masih belum hilang, bisa jadi tanda dia enggan intospeksi. Apabila dipaksa tetap rujuk, misalnya dengan alasan demi anak, pernikahan berpeluang besar sulit bahagia. Anak juga berisiko menjadi korban karena dibesarkan oleh orangtua yang tak bahagia akibat sikap ayahnya yang tetap saja buruk.
Tidak lagi mengungkit masa lalu
Sebelum kembali pada mantan suami, pastikan dulu permasalahan yang jadi penyebab perceraian sudah tak ada lagi. Sebab, bila masih saja mengungkit masa lalu penyebab perceraian, bisa jadi pertengkaran kembali.***