Bogordaily.net– Bagi yang ingin memperpanjang SIM hari ini, Minggu, 30 Oktober 2022 Polresta Bogor Kota membuka layanan SIM keliling. Lokasinya di Burger King Pajajaran.
Bagi yang ingin mendaftar, layanan ini khusus perpanjangan SIM A dan SIM C yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.
Jangan lupa membawa syarat-syaratnya perpanjangan SIM A atau C yakni foto kopi KTP, SIM lama yang masih berlaku dan surat keterangan kesehatan (di lokasi).
Sementara itu setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Dalam pelaksanaan SIM Keliling Kota Bogor sudah menerapkan protokol kesehatan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.***