Bogordaily.net – Mengaku fans, seorang wanita secara mengejutkan terobos sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022.
Kejadian itu bermula saat majelis hakim men-skor sidang tiba-tiba seorang wanita dengan membawa bingkisan merangsek masuk ke ruang sidang.
Wanita yang mengenakan hijab berwarna hitam dan berkaos putih lengan panjang bergambar Ferdy Sambo itu menghampiri Ferdy Sambo yang akan berjalan meninggalkan ruang sidang.
Sambo sempat terlihat kebingungan. Kemudian petugas pengadilan langsung meminta wanita tersebut keluar.
Sambo kemudian berjalan mendahului dan wanita diduga fans mantan Kadiv Propam itu mengekor dari belakang sambil tersenyum sampai ke pintu keluar.
Wanita itu sempat mengeluarkan ponselnya. Dia tampak mencari celah untuk bisa memotret suami Putri Candrawathi itu. Tetapi Sambo telah dibawa petugas menuju ruang tunggu terdakwa.
Wanita tersebut terlihat berbicara dengan Eks Kadiv Propam Polri tersebut. Ferdy Sambo terlihat hanya menganggukkan kepala.
Wanita itu nampak mengikuti dari belakang ketika Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan. Aksi tersebut terjadi di depan Putri Candrawathi.
Tidak lama petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan menggiring wanita tersebut ke ruang kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Petugas kepolisian menanyakan identitas dari wanita. Polisi juga memberi imbauan agar mengikuti tata tertib persidangan.
Dalam proses tersebut wanita yang diketahui bernama Saripah Imah Sahab pun meminta maaf atas aksinya. Dia mengaku hanya mengagumi sosok Ferdy Sambo.
Dirinya meminta maaf atas tindakannya coba menerobos sidang. Mengaku tidak punya niat lain, wanita itu hanya berusaha mendekati Ferdi karena termasuk salah satu penggemarnya.
“Saya Saripah Imah Sahab meminta maaf atas kejadian tadi siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saya tidak ada niat atau maksud apapun, saya hanya ngefans sama Pak Ferdy Sambo,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.
Setelah itu Saripah kembali diizinkan untuk mengikuti persidangan. Tidak ada proses hukum terhadap Saripah. (*)
Copy Editor: Riyaldi Suhud
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV