Bogordaily.net – Dua orang ACD dan AH pemeran video mesum kebaya merah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa, 8 November 2022.
Dikutip dari Detik.com, penetapan tersangka dilakukan seusai pemeriksaan setelah keduanya ditangkap pada Minggu, 6 November 2022.
“Iya, sudah (tersangka),” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes M Farman, Senin, 7 November 2022.
Farman mengatakan kedua tersangka juga sudah ditahan. Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.
“Detailnya disampaikan Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Dirmanto) besok ya, Mas,” ujarnya.
Keduanya diamankan pada Minggu, 7 November 2022 mereka diamankan atas beredarnya video mesum kebaya merah dengan pemeran mereka berdua.
Keduanya diamankan menuju Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut hingga hari ini.
Sebelumnya dibertakan video mesum tersebut direkam di Surabaya tepatnya di hotel di kawasan Gubeng Surabaya. Polisi kemudian mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video dan diduga dibuat di kamar nomor 1710. Pembuatannya diduga dilakukan di bawah bulan Juli tahun 2022.
“Dari keterangan petugas hotel dan sejumlah karyawan tiap kamar dipasang stiker dilarang merokok di bulan Juni – Juli 2022 sedangkan di dalam video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok,” ujar Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih dilansir Suarajatim.id.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV