Bogordaily.net – Pembangunan Rest Area Gunung Mas di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, kembali dilanjutkan tahun ini oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor.
Diketahui dalam proses pembangunan sebelumnya yang di pegang oleh Kementerian PUPR, beberapa fasilitas telah selesai di bangun diantaranya Masjid, Danau Buatan dan juga Kios.
Salah satu pekerja bangunan di Rest Area, Gunung Mas, Ujang mengatakan, saat ini di kawasan tersebut masih dalam proses pembangunan infrastruktur penunjang lainya yang nantinya akan digunakan para pengunjung di kawasan tersebut.
“Iya jadi ini rest area masih sedikit ada tahap pembangunan lagi, Kalau jalan sih udah rapi sama bangunan juga, memang belum terawat aja,” kata Ujang kepada wartawan, Sabtu 17 November 2022.
Selain itu, kata Ujang, di rest area Gunung Mas ini juga belum ada penerangan jadi memang terlihat gelap gulita ketika malam hari.
“Yang lain sih udah rapi semua, cuman kalau penerangan belum ada, jadi gelap pas malem,” jelasnya.
Sementara itu Ia berharap, rest area ini cepat beroperasi. Sehingga, taman, danau buatan dan bangunan lainnya bisa terawat.
“Udah setahun pembangunan, infonya akhir tahun ini beroperasi, kalau nggak nanti paling awal tahun, ya semoga aja bisa cepet, ” ungkapnya.
Sebelumnya diketahui Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Kabupaten Bogor, Dedi Henardi mengatakan, Saat ini melalui anggaran tahun 2022 untuk rest area Gunung Mas sudah dilaksanakan.
Tahap pertama pengerjaan yaitu pemasangan listrik. Pemasangan listrik dilakukan di setiap blok, atau empat kios satu meteran.
“Iya kita menyesuaikan anggaran yang ada, jadi tidak semua kios bisa kita pasangan listrik satu per satu,” kata Dedi.
Kemudian Ia menargetkan, pekerjaan selesai sebelum akhir tahun sesuai jadwal yang ditentukan. Selanjutnya rest area Gunung Mas akan diserahterimakan kepada PT Sayaga Wisata Bogor selaku pengelola.
Sementara, pada pelaksanaan pengelolaan, Sayaga Wisata diberikan kebebasan dalam melakukan kerjasama guna meningkatkan kunjungan ke rest area tersebut. Namun begitu, ada aturan-aturan yang harus ditaati.
”Yang jelas memberikan kebebasan dalam mengembangkan Rest Area Gunung Mas itu,” pungkasnya.
(Albin Pandita)