Bogordaily.net – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Ciwaringin, Serda Dedi Jumaedi menghadiri dan juga mengawal acara penyerahan SK pembentukan pemekaran RT di RW.11 di Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa, 29 November 2022.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Musholla Balitvet, tepatnya di Jalan Re. Komplek Balitve, RT.02/11, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang dimulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Penyerahan tersebut tanpa sengaja dilaksanakan bersama muspikel Lurah, Babinmas, RT dan RW. Pemekaran RT ini karena penduduk di RT.03/11 surah melebihi kapasitas dengan jumlah lebih dari 100 KK.
“Pemekaran tersebut adalah kegiatan membagi kelembagaan RT atau RW menjadi dua atau lebih dalam satu RW yang sudah melebihi batas maksimal jumlah Kepala Keluarga (KK),” papar Babinsa Kelurahan Ciwaringin, Serda Dedi Jumaedi saat memberikan keterangan.
Selain itu, kata Serda Dedi Jumaedi mengatakan pembentukan SK tersebut berjalan dengan kondusif. Ia menyebut, setelah dimekarkan terdapat tambahan satu RT di RW.11 yakni RT.04.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Tadi juga sudah diresmikan satu RT di RW.11 karena jumlah kapasitas di RT.03 sudah melebihi kapasitas,” ucap Serda Dedi Jumaedi.
Kemudian, dirinya berharap agar warga setempat semakin maju dan peduli sesama masyarakat.
“Semoga bisa lebih maju dan peduli terhadap warga-warga nya,” kata dia menyudahi wawancara.
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor
(Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi Suhud
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV