Bogordaily.net – Dalam proses pemilihan legislatif 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kabupaten Bogor menyiapkan rancangan daerah pemilihan (Dapil) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan berlangsung dalam pemilu 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Heri Setiawan menyebutkan, saat ini sudah ada tiga rancangan Dapil yang akan peta pemilihan anggota DPRD setempat.
Sehingga, nantinya akan menentukan besaran jumlah suara dan anggota DPRD yang mewakili Dapil tersebut.
“Nantinya akan ada sejumlah simulasi dengan masuknya beberapa Kecamatan dalam Dapil seperti di Dapil 2 3 dan 4 sehingga masyarakat mendapatkan kepastian saat memilih wakil rakyatnya dengan sejumlah pendekatan psikologis sosiologis dan sejarah,” kata Heri Setiawan.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengungkapkan, Kota Bogor tidak ada penambahan jumlah kursi anggota DPRD untuk pemilu tahun 2024.
“Dari kota Bogor juga terdapat dua rancangan daerah pemilihan (Dapil) tersebut tentang Pemilihan Umum, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan SK KPU RI nomor 457, tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten atau Kota dalam Pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Selanjutnya, setelah pengumumkan rancangan daerah pemilihan (Dapil), tahapan selanjutnya adalah masukan atau tanggapan dari masyarakat, serta uji publik.
Adapun masukan atau tanggapan dari masyarakat 23 November, hingga 6 Desember 2022, dan tahapan uji publik pada 7-16 Desember 2022. (Albin Pandita)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV