Bogordaily.net– Menanggapi pembuatan tanggul yang sebelumnya telah memakan korban beberapa pengedara terjatuh, hingga alami luka luka ditanggapi pihak PT Kahuripan Raya.
Menurut Estate Management PT Kahuripan Bayu Suta bahwa Komitmen PT Kahuripan Raya untuk memperbaiki bulevar jalan di dalam kawasan Telaga Kahuripan ternyata telah disalahgunakan oleh para pengendara.
Khususnya mereka dari luar kawasan yang melintas melalui Telaga Kahuripan. Kerap terjadi pelanggaran terhadap rambu lalu lintas, mengendarai kendaraan dengan kencang/ngebut dengan knalpot yang bising melewati standar spesifikasi kendaraan.
“Maka untuk menjaga keselamatan warga Telaga Kahuripan maka kami telah membangun 3 (tiga) Speed Hump/polisi tidur dj arca Cluster Ganesha. Adapun speed hump tersebut dibangun sesuai ketentuan yang ada, dengan ketinggian 12cm (maksimal 15 cm), lebar bagian atas 60cm (maksimal 90 cm), dengan kelandaian dibawah 15 persen,”kata Estate Management PT Kahuripan Bayu Suta.
Bahkan, kata Bayu, saat pembangunan telah dituliskan peringatan ‘Awas Hati – Hati Polisi Tidur’, yang bertujuan agar pengendara waspada. Tapi kecepatan yang di atas rata-rata telah menyebabkan terjadinya kecelakaan yang dialami pengendara motor.
“Kami prihatin dan menyesalkan terjadinya kecelakaan ini. Jika pengendara dari luar Kawasan masih juga ngebut dengan kecepatan tinggi, kami sedang mempertimbangkan untuk menutup akses jalur keluar masuk Kawasan Telaga Kahuripan,”ungkapnya. (Ruslan)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV