Friday, 19 April 2024
HomeBeritaPulang dari Amerika, Pangeran Arab Saudi Dijebloskan ke Penjara

Pulang dari Amerika, Pangeran Arab Saudi Dijebloskan ke Penjara

Bogordaily.net Abdullah bin Faisal al Saud dijebloskan ke setelah kepulangannya dari lantaran komentarnya tentang negaranya. Dia merupakan mahasiswa pascasarjana di Northeastern University, Boston.

Teman-temannya mengatakan Pangeran Abdullah bin Faisal al-Saud jarang mengungkap identitasnya sebagai anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi.

Dia sebelumnya menghindari untuk berbicara tentang politik Arab Saudi, dan fokus pada studinya, rencana karier, masalah asmara dan sepak bola.

Tetapi setelah sesama pangeran—saudara sepupunya—dipenjarakan di negaranya, Pangeran Abdullah mendiskusikannya dengan kerabat melalui telepon dari AS.

Percakapan itu, entah bagaimana caranya, telah disadap pihak berwenang kerajaan. Kasus pangeran Abdullah yang dirinci dalam dokumen pengadilan Saudi, yang diperoleh Associated Press, belum pernah dilaporkan sebelumnya.

Setelah lulus dari Boston Northeastern University, Abdullah Bin Faisal ditangkap gegara sebuah panggilan telepon dalam perjalanan pulangnya ke Arab Saudi. Karena komunikasi itu dia mendapat hukuman mencapai 30 tahun pada Agustus lalu.

Yang jelas, selama lima tahun terakhir, pengawasan, intimidasi, dan pengejaran Saudi terhadap warga Saudi di wilayah AS telah meningkat, ketika kerajaan meningkatan penindasan di bawah penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed Bin Salman.

Hal itu didukung dari keterangan FBI, kelompok hak asasi manusia, dan wawancara warga Saudi yang tinggal di luar negeri. Bahkan beberapa orang itu mengatakan agen FBI menyarankan mereka untuk tidak pulang ke negaranya.

Dalam perjalanan kembali ke Arab Saudi, Pangeran Abdullah dipenjara karena percakapan telepon itu. Hukuman awal 20 tahun, kemudian dinaikkan menjadi 30 tahun pada Agustus 2022.

Kedutaan Besar Saudi di Washington menanggapi penyelidikan oleh AP dan membantah hal tersebut.

“Gagasan bahwa pemerintah Saudi atau lembaganya melecehkan warganya sendiri di luar negeri tidak masuk akal,” jelas Kedutaan, seperti dilaporkan Fox News yang mengutip Associated Press, Sabtu, 5 November 2022

Setelah menghukum pangeran Abdullah, Arab Saudi juga memberikan hukuman seumur hidup secara virtual kepada Saad al Madi kepada seorang Saudi-Amerika berusia 72 tahun karena unggahan di Twitter.

Selain itu Agustus lalu, kerajaan juga memberikan hukuman 34 tahun kepada seorang siswa Saudi berusia 34 tahun di Inggris, Salma al Shehab karena unggahannya di Twitter.

Ketiga hukuman itu dijatuhkan beberapa minggu setelah Presiden Joe Biden mengesampingkan kecaman masa lalunya atas catatan hak asasi manusia Arab Saudi sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi.

Hal itu ‘terpaksa' dilakukan ketika AS sangat membutuhkan kerajaan untuk menjaga produksi minyak. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Arab Saudi dan OPEC justru memangkas produksinya.

Freedom House, sebuah kelompok penelitian dan advokasi, mengatakan Arab Saudi telah menargetkan kritik di 14 negara, termasuk penargetan terkoordinasi dan dijalankan dari .

Tujuannya untuk memata-matai orang Saudi dan mengintimidasi mereka atau memaksa mereka kembali ke kerajaan.

“Ini merupakan pelanggaran berat,” kata Nate Schenkkan dari Freedom House tentang pemenjaraan baru-baru ini terhadap orang Saudi yang berbasis di Barat.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan saat ini sedang menyelidiki kasus Pangeran Abdullah, sedangkan FBI belum mau berkomentar.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here