Bogordaily.net – Urip Saputra bersama isrtinya warga Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor yang bikin heboh pura-pura mati karena diduga hindari tagihan Utang, sejak Jumat malam hingga Sabtu sore, 20 November 2022 masih diperiksa pihak kepolisian. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin.
AKBP Iman Imannudin mengatakan Satreskrim masih melakukan pemeriksaan di Mako Polres Bogor dari pemeriksaan awal, benar teryata Urip benar pura pura mati itu merupakan rekayasa Urip dan istrinya karena malu memiliki hutang besar.
“Benar US dan Istrinya sudah diperiksa sejak Jumat malam sampai Sabtu ini oleh Anggota Satreskrim,”kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin.
Hutang tersebut kata Kapolres berjumlah Rp 1,5 miliar, atas hutang yang cukup besar sehingga muncul ide untuk merekayasa kematian yang dilakukan di salah hotel di Jakarta.
“Utanganya Rp 1,5 Miliar ditempat kerja, karena memiliki jabatan tertentu di Organisasi (Rohaniawan) sehingga muncullah ide tersebut untuk merekayasa kematian,”katanya.
Urip merekayasa hal itu karena sudah benar benar terpojok hutangnya terlalu besar dan bingung untuk membayarnya.
“Dalam kejadian viral Urip mati suri itu sampai saat ini belum ada yang dirugikan dan juga kita akan mendalami penyebar video pertama akan menanyakan untuk kepentingan apa mengunggah video tersebut,”ungkapnya.
Untuk penetapan jadi tersangka tentu harus mengumpulkan keterangan dari US dan Istrinya mengetahui kerangka hukumnya.
“Jadi kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman tidak semudah itu langsung menetapkan tersangka seseorang,”ungkapnya.
(Ruslan)