Bogordaily.net– Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Pasir Kuda, Sertu Rohanta S mengawal proses pembayaran pajak bumi dan bangunan di wilayah RT 02, RW 08 Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Kamis 24 November 2022.
Kehadiran Babinsa tentunya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat melakukan kegiatan pembayaran pajak. Hal itu juga merupakan pembuktian bahwa TNI AD yang selalu hadir dan dekat dengan rakyat, khususnya di wilayah Kelurahan Pasir Kuda.
“Tentunya kita harus apresiasi masyarakat yang selalu membayar pajak, untuk itu pengawalan agar mereka merasa aman dan nyaman saat kegiatan berlangsung,” kata Sertu Rohanta S.
Ia menambahkan, pajak-pajak yang dibayarkan oleh masyarakat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan Kota Bogor. Karena semua yang dibayarkan oleh rakyat demi kepentingan dan kenyamanan warga khususnya di wilayah Pasir Kuda.
Selain itu, pajak bumi dan bangunan yang dibayarkan seperti halnya pemungutan jenis pajak lainnya. Pajak dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara dan daerah yang sangat penting untuk melaksanakan serta meningkatkan pembangunan. Untuk itu masyarakat yang mebayar pajak tepat waktu menjadi contoh hebat dalam kehidupan bermasyarakat.
“Alhamdullilah, masyarakat bisa membayar pajak mereka dengan baik, semoga uang pajak ini nantinya bisa dirasakan kembali oleh warga manfaatnya,” kara Sertu Rohanta S. (Muhammad Irfan Ramadan)
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV