Bogordaily.net– Arab Saudi memvonis Pangeran Abdullah bin Faisal al Saud selama hukuman 30 tahun penjara saat kembali dari kuliahnya di Amerika Serikat (AS). Sosok Pangeran Abdullah yang tidak terlalu menonjol ini dianggap saingan Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammad bin Salman (MBS).
Dilansir Detik.com dari Associated Press, Senin, 7 November 2022, Pangeran Abdullah yang kini berusia 31 tahun berasal dari salah satu cabang keluarga Kerajaan Saudi yang paling menjadi sasaran penahanan. Sebab ia dianggap pengkritik atau saingan sejak MBS mengkonsolidasikan kekuasaan di bawah sang ayah, Raja Salman.
Pangeran Abdullah merupakan mahasiswa pascasarjana pada Northeastern University di Boston, AS. Di kalangan teman-temannya, ia jarang menyebutkan dirinya sebagai anggota keluarga Kerajaan Saudi. Dia juga disebut menghindari bicara soal politik Saudi dan lebih memilih fokus pada studinya, rencana kariernya, serta kegemarannya pada sepak bola.
Pangeran Abdullah ditahan oleh otoritas Saudi saat pulang ke negaranya tahun 2020 lalu. Pangeran Abdullah kembali ke Saudi dengan tiket penerbangan yang disediakan pemerintah untuk kuliah dari jarak jauh selama pandemi virus Corona (Covid-19).
Associated Press melaporkan pengadilan Saudi awalnya menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap Pangeran Abdullah dan menerapkan larangan bepergian selama 20 tahun ke depan.
Namun pada Agustus lalu, pengadilan Saudi memperberat masa hukumannya menjadi 30 tahun penjara dan ditambah vonis 10 tahun penjara.
Penahanan Pangeran Abdullah terkait dengan percakapan telepon yang dilakukannya dari AS terhadap kerabat-kerabatnya saat membahas penahanan seorang Pangeran Saudi lainnya oleh otoritas Saudi. Identitas Pangeran Saudi itu tidak diungkap, hanya disebutkan dia merupakan sepupu Pangeran Abdullah.
Dokumen-dokumen pengadilan Saudi menuduh Pangeran Abdullah menggunakan aplikasi Signal pada ponselnya saat berada di Boston untuk berbicara melalui telepon dengan ibundanya dan kerabatnya yang lain soal penahanan sepupunya oleh MBS.
Pangeran Abdullah juga disebutkan menggunakan telepon umum di Boston untuk berbicara dengan seorang pengacara terkait kasus tersebut. Ia juga disebut mengakui telah mengirimkan dana 9.000 Euro untuk membayar tagihan sewa apartemen sepupunya di Paris.
Tidak diketahui secara jelas bagaimana Saudi memantau percakapan telepon privat yang terjadi di wilayah AS. Namun selama beberapa tahun terakhir, Saudi dilaporkan mengerahkan taktik spionase lama dan baru.
Masih menurut laporan Associated Press, Pangeran Abdullah dituduh melakukan tindakan untuk mendestabilisasi Kerajaan Saudi, mengganggu persatuan sosial, dan mendukung musuh-musuh Kerajaan Saudi.
Kerajaan Saudi diketahui menggunakan undang-undang (UU) terorisme dan kejahatan siber — dalam kasus melibatkan komunikasi telepon atau komputer — untuk menjatuhkan hukuman berat.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV