Bogordaily.net– Kasus robot trading Net89 menyeret sejumlah publik figur, salah satunya Taqy Malik. Ia pun memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong robot trading Net89 lantaran diduga menerima aliran dana dari bos Net89, Reza Paten.
Dugaan itu muncul lantaran Reza Paten menyerahkan uang Rp 777 juta kepada Taqy Malik untuk membeli sepeda brompton yang dilelang sang hafidz.
Taqy Malik pun dilaporan 230 korban robot trading Net89 ke Mabes Polri. Beberapa hari setelah laporan itu, ia datang untuk memberikan klarifikasi dan mengaku tidak terlibat dengan bisnis bodong Reza Paten.
“Enggak tahu sama sekali (soal robot trading Net89). Kenal (Reza Paten) pertama kali pas nge-beat,” kata Taqy Malik di Mabes Polri, Kamis, 10 November 2022 sebagaimana dilansir Suara.com.
Ia pun tidak mempertanyakan dari mana uang itu berasal dan memilih secara acak tawaran tertinggi kala saat itu.
“Mau dia masyarakat biasa, pejabat artis siapapun boleh. Saya katakan, siapa yang menang tertinggi ngebeatnya, telah ditentukan waktunya maka dia yang menang,” jelasnya.
Namun uang ratusan juta rupiah itu menjadi masalah. Meski demikian, Taqy Malik tak akan ingin mengembalikannya.
Menurut Deddy J Syamsudin, pengacara yang mendampinginya, tidak ada kewajiban Taqy Malik untuk mengembalikan uang itu. Dan uang hasil lelang sepeda tidak diperuntukkan untuk pribadi, melainkan pembangunan masjid di Bogor.
“Tidak ada, karena uang itu sudah digunakan untuk pembangunan masjid,” kata pengacara Taqy Malik lainnya, Hakim Darmawan.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV