Friday, 26 April 2024
HomeBeritaTerbongkar! 7 Pria Lakukan Aksi Tukar Istri, Korban Diberi Obat Bius

Terbongkar! 7 Pria Lakukan Aksi Tukar Istri, Korban Diberi Obat Bius

Bogordaily.net – Tujuh bersekongkol untuk tukar istri menghebohkan Singapura. Hal itu dilakukan lantaran, untuk memenuhi kebutuhan fantasi mereka.

Untuk melancarkan aksinya agar tidak ketahuan, tujuh itu bahkan nekat memberikan obat pada istrinya. Aksi mereka terbongkar setelah salah satu istri melihat percakapan rekaman video yang dibuat suaminya. Wanita itu kemudian melayangkan gugatan kepada sang suami.

Dilaporkan Eva.vn pada Sabtu, 12 November 2022, 7 di Singapura telah diselidiki dan ditangkap atas tuduhan terlibat dalam skema ganti istri untuk memenuhi kebutuhan seksual.

Tujuh orang itu sebut saja berinisial J, K, L, M, N, O, dan P. Keterangan pengadilan menyebutkan bila ketujuh ini bertemu pada awal 2010 di sebuah forum online.

Mereka sering berdiskusi dan berfantasi tentang berbagi istri, bertukar detil kehidupan seksual, dan bahkan berbagi gambar dan video seksual secara eksplisit.

J adalah tersangka utama dalam kasus ini. berusia 41 tahun itu menikah pada 2008 dan memiliki empat anak.

Sementara K, berumur 44 tahun dan bekerja di bidang pengembangan usaha. Ia sudah menikah namun tidak punya anak.

L, 52 tahun, adalah seorang manajer pengembangan bisnis. Ia sudah menikah dan dikaruniai tiga orang anak.

M, 45 tahun, merupakan direktur perusahaan. Ia mempunyai tiga orang anak dari mantan istrinya lalu menikah lagi.

N, 37 tahun, adalah seorang pengantar makanan dan masih lajang.

Awalnya J mencoba menunjukkan video porno kepada istrinya. Ia coba melihat apakah sang istri mau berbagi hubungan seksual dengan orang lain.

Tentu saja sang istri tidak setuju dan memarahi J, menyebutnya mengalami gangguan jiwa.

Mendapati hal tersebut, J lalu menyusun rencana agar lain bisa berhubungan seksual dengan istrinya.

J dan K yang merupakan teman, setuju menggunakan obat yang bisa membuat penggunanya jadi tidak sadarkan diri. Mereka menggunakan obat itu untuk para istri.

K berhasil membuat obat tersebut diminum istrinya. Alhasil istri K menjadi tak sadarkan diri. Pada momen itulah K mempersilakan J untuk berhubungan seksual dengan istrinya. K bahkan dengan tenang menonton dan merekam mereka.

Pada Februari 2013, istri J mengaku mual. Mengambil kesempatan ini, J memberi istrinya obat yang selama ini ia simpan.

Hal itu membuat istri J pingsan. J lalu mempersilakan K memperkosanya.

Yang lebih mengerikan adalah J dan K sama-sama memasang kamera tersembunyi di kamar tidur mereka.

Istri J adalah orang pertama yang menemukan kejahatan ini pada Januari 2020.

Saat itu, J sedang tidur sehingga istrinya mengangkat teleponnya untuk melihat. Terkuaklah percakapan Skype antara J dan K.

Istri J syok melihat banyak gambar telanjang pada obrolan tersebut. Ia juga akhirnya menyadari bahwa suaminya telah bertukar istri dengan lain.

Istri langsung menampar J hingga membuatnya bangun. J buru-buru menghapus chat tersebut lalu mengajak istrinya ke rumah K atas permintaannya.

Di sini K mengaku berhubungan seksual dengan istri J saat dia tidak sadarkan diri. K juga mengaku telah membuat istrinya pingsan agar bisa diperkosa J.

Pada 2 Januari 2020, istri J membuat laporan polisi. Setelah penyelidikan, polisi menyita video dan foto yang mengarah ke penyelidikan lain dalam kasus pertukaran istri ini.

Menurut catatan pengadilan, J dan K secara teratur mengobrol secara vulgar tentang istri dan hubungan seksual mereka. Keduanya juga berencana agar lain bergabung untuk berganti istri bersama.

Pria lain yang terlibat dalam kejahatan itu adalah L. Pada 2013, J membius istrinya dan mengundang L ke rumahnya.

Saat anak-anak sedang tidur, J membiarkan L memperkosa istrinya dan merekam klip itu sendiri.

Pada Agustus 2017, L membius istrinya dan mengundang P ke rumahnya. Namun mereka tidak berhasil karena istri L tiba-tiba bangun dan menyadari P berniat jahat.

Pria berikutnya yang terlibat dalam kejahatan itu adalah M. M bertemu dengan J di forum online. Pada 2018, M membawa mantan istrinya menemui J dengan alasan itu adalah mitra bisnis.

Keduanya membuat mantan istri M mabuk lalu membiarkan J memperkosanya. Orang keempat adalah N, seorang pengantar barang. J membiarkan N melecehkan istrinya berkali-kali dari 2017 hingga 2018.

Ketika kasus itu dibawa ke pengadilan, jaksa menyatakannya sebagai kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya dan menjijikan.

Tidak ada yang percaya pria-pria ini berani membawa istri mereka untuk ‘dibagi'. Ini bukan hanya perselingkuhan dalam pernikahan tetapi juga pelanggaran hukum yang serius.

Setelah ditangkap, K diperiksa di Institute of Mental Health dan didiagnosis mengidap gangguan kronis. Namun pengadilan menyatakan bahwa K sepenuhnya menyadari tindakan ilegalnya.

Jaksa merekomendasikan hukuman penjara 19 hingga 23 tahun dan hukuman cambuk 24 kali untuk K dan M. Sementara L direkomendasikan hukuman penjara 11 hingga 16,5 tahun penjara.

Untuk N, 17 hingga 21 tahun penjara. J, P, dan O masih menunggu putusan pengadilan Singapura.(*)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here