Bogordaily.net – Empat orang remaja telah diamankan seusai patroli yang digelar oleh Polsek Tamansari. Diduga sejumlah remaja tersebut ditangkap karena akan melakukan aksi tawuran pada Minggu dini hari, 13 November 2022.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah senjata jenis celurit sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian. Para pelaku ditangkap di wilayah Desa Sirnagalih Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat menjelaskan, berawal saat unit patroli Polsek Tamansari mendapati adanya sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan diduga para remaja akan menggelar aksi tawuran.
“Bahwa diamankannya para remaja tersebut berawal saat unit patroli Polsek Tamansari mendapati adanya sejumlah remaja yang sedang berkumpul pada minggu dini hari dan ada dugaan akan melakukan alsi tawuran,” jelas Iptu Agus Hidayat saat memberikan keterangan pada Minggu, 13 November 2022.
“Setelah itu, dilakukan pemeriksaan oleh empat orang remaja dan ditemukan barang bukti celurit. Dari temuan itulah ke empat remaja tersebut kita amankan ke Mako Polsek Tamansari,” sambungnya.
Disamping itu, pihak kepolisian juga akan menghubungi orang tua keempat remaja yang diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut. Hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung terhadap empat pelaku tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat remaja tersebut. Selanjutnya kami pun akan melakukan pemanggilan terhadap para orang tua remaja tersebut,” pungkasnya.
(Mutia Dheza Cantika)