Bogordaily.net– Rencana pinjaman Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor ke pemerintah pusat sebesar Rp65 miliar disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan DPRD Kota Bogor.
Menurut Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan, pinjaman tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi ada tiga hal yang akan dibiayai oleh program percepatan infrastruktur air minum sesuai Perpres Nomor 46 tahun 2019. Pertama pembuatan WTP Cipinang Gading untuk pelayanan ke Mulyaharja dan sekitarnya. Kedua perbaikan sistem perpipaan, yang ketiga adalah penurunan kehilangan air. Jadi tiga kegiatan itu akan dilakukan dengan dana pinjaman dari bank komersial,” ujar Rino, Selasa, 1 November 2022.
Rino menjelaskan, pinjaman itu didapatkan tidak hanya subsidi bunga dari pemerintah pusat, tapi Tirta Pakuan juga mendapatkan hibah sebesar 30 persen dari nilai pinjaman tersebut.
“Hibah 30 persen itu nanti digunakan menunjang juga kegiatan tersebut. Untuk pembayarannya sama seperti pembayaran di bank-bank komersial lainnya, yang membedakan kami tidak menerima uang secara langsung tetapi uang itu akan dibayarkan kepada pekerjaan proyek-proyek,” kata Rino.
“Jadi, pihak ketiga akan mengajukan pembayaran dan bank akan mentransfer pembayaran tersebut sesuai perjanjian yang telah kami buat antara bank dan Tirta Pakuan. Jadi tidak ada satu rupiah pun yang akan di transfer ke rekening Tirta Pakuan. Pembayaran sistem cicilan selama 10 tahun,” tambahnya.
Terpisah, Direktur Teknik (Direktur) Tirta Pakuan Kota Bogor, Ardani Yusuf mengatakan, dari peminjaman yang diajukan, pihaknya mendapat bantuan senilai 30 persen dari total biaya yang diajukan.
“Kalau kami pinjam Rp65 miliar, kami akan dapat hibah 30 persen atau sekitar Rp19,5 miliar, tapi berbentuk bangunan. Bangun itu tentunya harus sesuai dengan bisnis plan. Peruntukan uang senilai Rp65 miliar itu digunakan untuk melakukan perbaikan sistem pengaliran, penurunan kehilangan air, pembangunan reservoir serta jaringan distribusi utama di wilayah Cipinang Gading,” singkatnya.(Ibnu Galansa)