Bogordaily.net – Sejumlah anak jalanan atau biasa disebut anak punk yang biasa mondar mandir di di area Terminal Leuwiliang, Kabupaten Bogor dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polsek Leuwlliliang.
Dalam operasi penjaringan itu sebanyak tujuh anak punk berhasil dibawa untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan diimbau agar tidak berkeliaran lagi.
“Tentunya mereka kan meminta (uang) ke masyarakat dengan memaksa dengan kondisi mabuk dan lain sebagainya. Sehingga kami mengambil tindakan bersama pihak Polsek Leuwiliang untuk melaksanakan rajia anak punk,” ungkap Komandan Regu (Danru) Pol PP Kecamatan Leuwiliang Oding Rukmana kepada wartawan pada, Kamis 15 Desember 2022.
Hal itu dilakukan, kata Oding Rukmana, menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran anak-anak punk yang saat mengamen itu, sambil mabuk dan kerap memaksa saat meminta uang ke masyarakat.
“Sehingga, kalau ini dibiarkan, khawatir ini merajalela atau meluas dan menjalar ke teman-temannya dari luar-luar wilayah terus datang ke leuwiliang karena dianggap nya aman tidak ada gerakan, rajia dan lain sebagainya sehingga mereka berkumpul di leuwiliang,” katanya.
Hal serupa diungkapkan, Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto setelah mendapat laporan dari masyarakat, kemudian langsung berkoordinasi dengan Camat Leuwiliang dan bersama petugas Trantib Satpol PP Kecamatan Leuwiliang mengadakan penertiban, kemudian mendata dan memberikan imbauan terhadap sejumlah anak punk yang terjaring operasi.
“Kemarin saya terima laporan dari masyarakat terkait banyak nya anak punk di wilayah lewiliang yang sambil ngamen tapi matanya meler, mabuk membuat masyarakat takut,” katanya.
Sebanyak tujuh orang anak punk yang terjarin operasi oleh petugas lalu dikumpulkan dan diperiksa kemudian diberikan pengarahan dan peringatan.
“Kalau memang mau mencari makan ya yang sopan terus jangan juga hasil ngamen yang susah susah sambil panas panasan tapi malah uang nya dipakai gak benar dipakai mabuk jadi di imbau seperti itu lah,” katanya menjelaskan kegiatan anak punk dirazia di Leuwiliang, Kabupaten Bogor tersebut.***
Ruslan