Bogordaily.net – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) melarang anggotanya untuk menggunakan aplikasi TikTok di ponsel karena alasan keamanan.
Chief Administrative Officer (CAO) Dewan Perwakilan Rakyat AS Catherine Szpindor, telah mengeluarkan peringatan tersebut bahwa TikTok memiliki risiko tinggi dengan keamanan.
“Staf DPR TIDAK diiziinkan untuk download aplikasi TikTok di perangkat seluler DPR apapun,” tulisnya memo yang dikirimkan oleh Szpindor, dikutip dari TechCrunch, pada Jumat, 30 Desember 2022.
“Jika kalian memiliki aplikasi TikTok di perangkat seluler DPR, kalian akan dihubungi untuk menghapus aplikasi tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, CAO juga mengeluarkan imbauan instal TikTok sebagai aplikasi berisiko tinggi.
CAO juga mengatakan TikTok secara aktif mengumpulkan konten untuk data yang dapat diidentifikasi dan menyimpan beberapa data pengguna di China.
Pelarangan tersebut menyusul kebijakan beberapa negara bagian AS yang memblokir TikTok di semua perangkat pemerintah.
Dalam keterangan resmi yang dirilis usai RUU itu diloloskan, TikTok mengatakan kebijakan itu merupakan langkah politik yang tidak akan berkontribusi untuk memajukan keamanan nasional.***