Friday, 22 November 2024
HomeBeritaArab Saudi Larang Siswi Kenakan Abaya saat Ujian

Arab Saudi Larang Siswi Kenakan Abaya saat Ujian

Bogordaily.net – Komisi Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan Arab Saudi (ETEC) baru-baru ini mengeluarkan pengumuman. Otoritas pendidikan Kerajaan Arab Saudi itu, mulai larang siswi kenakan abaya saat ujian.

Dilansir di The National News, ETEC mengatakan, siswa perempuan sekarang harus mengenakan seragam sekolah di dalam ruang ujian. ETEC menambahkan semua pakaian harus mematuhi peraturan kesopanan publik.

Pada 2018, abaya memang sudah tidak diberlakukan secara umum lagi di Saudi. Kendati demikian, sejumlah wanita di kerajaan masih kerap memakainya.

Baju tradisional yang biasa berwarna hitam itu juga mulai diproduksi dengan beragam warna. Seperti misalnya warna biru muda dan merah muda yang banyak dikenakan oleh sejumlah perempuan di wilayah Teluk.

Pada tahun yang sama, Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS) juga menyatakan bahwa wanita tak perlu mengenakan kerudung selama berpakaian sopan.

“Keputusan sepenuhnya diserahkan kepada perempuan untuk memutuskan jenis pakaian yang layak dan terhormat yang dia pilih untuk dikenakan,” kata MbS kala itu.

Di beberapa bagian dunia Muslim termasuk Afrika Utara, Semenanjung Arab, dan sebagian besar Timur Tengah, kaum perempuan biasanya mengenakan abaya atau jubah. Namun, pada 2018, Arab Saudi mengumumkan bahwa abaya tidak lagi menjadi busana wajib.

Sejak Mohammed bin Salman naik sebagai Perdana Menteri Arab Saudi, berbagai perubahan mulai dilakukannya. Selain perihal abaya, dia juga mengizinkan perempuan menghadiri acara olahraga publik yang berbaur dengan pria. Perempuan juga diberi hak untuk mengendarai mobil di jalan umum.

“Hukumnya sangat jelas dan diatur dalam hukum Syariah (hukum Islam): bahwa wanita mengenakan pakaian yang sopan dan terhormat, seperti pria,” kata Pangeran Mohammed bin Salman dalam wawancara tahun 2018 dengan stasiun televisi CBS.

“Namun, ini tidak secara khusus menentukan abaya hitam atau penutup kepala hitam. Keputusan sepenuhnya diserahkan kepada wanita untuk memutuskan jenis pakaian yang layak dan terhormat yang dia pilih untuk dikenakan,” ujarnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here