Bogordaily.net – Bintara Pembina Desa (Babisna) Kelurahan Tanah Sareal melakukan monitoring kegiatan sosialisasi serta memberikan himbauan kepada para penghuni lahan dan bangunan di area pasar Jambu Dua, pada Selasa, 27 Desember 2022.Â
Dalam kegiatannya itu, babinsa turut memantau pengecekan ke lokasi dan juga memberikan himbauan kepada penghuni lahan atau bangunan yang akan di bongkar.
Kegiatan tersebut diselenggarakan mulai pukul 10.00 WIB yang dihadiri sekitar 12 orang. Acara ini sendiri dipimpin oleh Kepala Unit Pasar Jambu Dua dan Manajer K2 Pasar Jambu Dua.
Sosialisasi tersebut yakni memastikan untuk membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) oleh Pasar Jambu Dua. Saat itu, pihak PD. Pasar Jambu Dua memberikan batas waktu kepada penghuni lahan sampai tanggal 31 Desember 2022.
Babinsa Kelurahan Tanah Sareal, Peltu Memed Junaedi mengatakan, TNI khususnya Babinsa berikan pendampingan dalam kegiatan itu agar dapat terkait kordinasi pelaksanaan pengosongan lahan selanjutnya.
“Kami berikan pendampingan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat mengenai sosialisasi kepada apra penghuni,” ujar Peltu Memed Junaedi.
Selain itu, kata dia, sosialisasi ini juga sebagai pengendalian dan pertanggungjawaban yang dilakukan secara sistematis agar dapat berjalan efektif dan efisien.
“Sosialisasi ini sendiri, lebih kepada himbauan untuk melakukan pengendalian agar berjalan sistematis,” pungkasnya memberikan keterangan.
(Mutia Dheza Cantika)
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor