Bogordaily.net – Profil Kowad Letda Caj K Ger korban pemerkosaan oknum Mayor Paspampres Bagas Firmasiaga jadi perhatian publik.
Anggota TNI wanita itu mengalami nasib tragis diperkosa saat melakukan pengamanan G 20 di Bali.
Dia dikenal sebagai wanita cantik yang masih berusia 24 tahun. Dia jadi korban seorang oknum perwira berpangkat mayor dari Paspampres.
Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
GER merupakan anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Dia bertugas di Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Infantri Divisi III, berbasis di Makassar.
Dia menjadi korban Wakil Komandan Detasemen 2 Grup C Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Bagas Firmasiaga.
Peristiwa perekosa GER di hotel di Bali itu terjadi pada, Rabu malam, 15 Nopember 2022. Padahal, anggota Paspampres Mayor Bagas Firmasiaga itu tercatat sudah memiliki satu istri dan dua anak.
Profil Kowad Letda Caj K Ger
GER adalah abituren Akademi Militer (Akmil) 2021 Askara Dita. Nama Letda Caj (K) GER tercatat sebagai abituren alias alumni Akademi Militer (Akmil) 2021 di antara 227 perwira.
Angkatan GER dilantik Presiden Indonesia, Joko Widodo pada upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri Tahun 2021 di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 13 Juli 2021.
Letnan Dua Caj (K) GER usai diperkosa Mayor Bagas Firmasiaga, diancam bunuh jika berani bersuara.
Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksda Kisdiyanto, Sabtu, 3 Desember 2022. “Saat kejadian kondisi fisik korban lemah.” ujarnya.
Kronologis pemerkosaan
Mayor Bagas Firmasiaga, anggota Paspampres, melakukan perkosaan, dengan modus berpura-pura koordinasi dan sama sekali tidak menaruh curiga.
Dia minta izin masuk ke dalam kamar hotel tempat menginap. Pemahaman korban, karena sebagai junior dan sesama anggota TNI, sehingga membuka pintu kamar hotel dan pelaku diizinkan masuk.
Dalam mengobrol di dalam kamar, korban merasakan badannya lemah dan minta izin baring. Saat itulah pelaku Mayor Bagas Firmasiaga sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan aksinya, karena korban sudah dalam kondisi setengah sadar.
Saat bangun pagi, korban baru sadar sudah dalam keadaan tanpa busana, tapi pelaku ancam bunuh jika berani buka suara. Kendati diancam, korban tetap melapor atasan dan kemudian pelaku ditangkap, ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV