Monday, 25 November 2024
HomeEkonomiBLT UMKM Akan Dihentikan Tahun 2023, Ini Alasannya

BLT UMKM Akan Dihentikan Tahun 2023, Ini Alasannya

Bogordaily.net – Bantuan tunai langsung (BLT) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan dihentikan pemerintah mulai awal tahun 2023. Hal ini telah disampaikan langsung oleh pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Teten Masduki mengatakan, sekarang ini kondisi UMKM sudah pulih dari dampak pandemi Covid-19. Sehingga, UMKM dianggap tidak lagi membutuhkan hibah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, sudah survive, program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Teten, dikutip dari iNews, Kamis 29 Desember 2022.

Meski demikian, ia mengaku akan tetap memantau perkembangan kondisi ekonomi ke depan, apalagi jika ada hal-hal yang berpengaruh pada UMKM.

Ia pun membuka peluang jika kondisi perekonomian Indonesia tak bagus, BLT UMKM itu pun masih mungkin untuk kembali digalakkan.

“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus, ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment program BPUM,” ungkapnya.

Itulah alasan BLT UMKM dihentikan tahun 2023 oleh pemerintah. Semoga kedepannya UMKM dapat lebih berkembang dan lebih tahan banting, sehingga tidak memerlukan BLT UMKM di 2023.

Sebelumnya, Kemenkop UKM telah menyalurkan BPUM kepada 12,8 juta pelaku UMKM dengan nilai bantuan sebesar Rp15,26 triliun pada 2021.

Menurut Teten, BPUM sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh pelaku UMKM untuk mengatasi dampak pandemi covid-19.

Dana BPUM dialokasikan untuk keperluan produktif seperti membeli bahan baku sebanyak 88,5 persen, alat produksi 23,4 persen, dan membayar gaji pegawai 2,1 persen. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here