Bogordaily.net – Cara daftar PPS Pemilu 2024 sedang jadi topik pembicaran publik, sering dengan dibukanya rekrutmen PPS untuk pemilu dan pilpres 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.
Bagi yang ingin daftar dan ingin mengetahui apakah namanya sudah terdaftar sebagai calon anggota PPS akan diulas berikut ini.
Pendaftaran jadi anggota PPS Pemilu 2024, bisa diakses dengan cara login di siakba.kpu.go.id. Adapun jadwal pendaftaran sudah dibuka mulai Minggu, 18 Desember 2022 dan hanya akan berlangsung selama lima hari hingga 22 Desember 2022.
Gaji PPS Pemilu 2024
PPS Pemilu 2024 tidak sukarela tapi akan mendapat gaji atau honor dengan rincian:
1. Ketua PPS : Rp1,5 juta per bulan
2. Anggota PPS : Rp1,3 jutaper bulan
Jika ingn jadi anggota PPS, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar agar berkesempatan terpilih menjadi PPS Pemilu 2024.
Syarat PPS Pemilu 2024
Berikut syarat daftar jadi PPS Pemilu 2024:
– WNI berusia minimal 17 tahun
– Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945
– Punya integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
– Bukan anggota Parpol (dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah), atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol (dibuktikan dengan SK dari pengurus Parpol bersangkutan)
– Mampu secara jasmani dan rohani, serta bebar dari narkotika
– Minimal lulusan SMA sederajat
– Tidak pernah terpidanan penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Persyaratan Dokumen pendaftaran PPS
Surat pendaftaran calon anggota PPS
Fotokopi e-KTP
Fotokopi ijazah terakhir
Surat penyataan pemenuhan syarat
SK sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik dengan mencantumkan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
Daftar riwayat hidup
Pas foro berwarna 4 x 6
Baca Juga: Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024: Cara Daftar di Situs SIAKBA, Syarat, Jadwal, dan Honor
Jadwal Seleski PPS Pemilu 2024
Pengumuman pendaftaran: 18 – 22 Desember 2022
Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS: 18 – 27 Desember 2022
Penelitian administrasi pendaftar: 19 – 29 Desember 2022
Pengumuman hasil penelitian administrasi: 20 Desember 2022 – 1 Januari 2023
Pelaksanaan seleksi tertulis: 2 – 4 Januari 2023
Pengumuman hasil seleksi tertulis: 5 – 7 Januari 2023
Tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS: 30 Desember 2022 – 7 Januari 2023
Wawancara: 8 – 10 Januari 2023
Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS: 11 – 16 Januari 2023
Penetapan: 13 Januari 2023
Pelantikan: 17 Januari 2023
Demikian ulasan mengenai cara daftar PPS Pemilu 2024. Kamu ikutan daftar tidak?.***