Thursday, 25 April 2024
HomeKota BogorCurhat Warga Bogor Ikut Isbat Nikah Massal: Akhirnya Resmi Setelah 32 Tahun...

Curhat Warga Bogor Ikut Isbat Nikah Massal: Akhirnya Resmi Setelah 32 Tahun Kawin Siri

Bogordaily.net  massal yang digelar Pengurus Cabang (PC) Karukunan Warga Bogor (KWB) mendapat sambutan warga. Mereka merasa terbantu dengan program PC KWB Kota Bogor bekerjasama dengan Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A tersebut.

Salah seorang peserta Sidang Massal 2022, Edi Kuswanto (63) warga Tanah Baru, Bogor Utara merasa sangat terbantu dengan program fasilitasi dan edukasi yang digelar KWB Kota Bogor.

Edi dan istrinya Nengsih (51) harus menunggu 32 tahun untuk mendapatkan pengakuan resmi negara untuk pernikahannya karena terhalang oleh biaya.

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan itu kehilangan pekerjaan dan tidak mencukupi biaya untuk menggelar pernikahan.

Meski setelah itu ia sempat bekerja sebagai tukang las kontruksi bangunan, tetapi kembali kehilangan pekerjaan karena dampak pandemi.

“Kalau tidak dibantu fasilitasinya oleh KWB Kota Bogor mungkin saya tidak akan bisa mengurus administrasi pernikahan,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, di usianya yang sudah sepuh Edi tetap harus mencari nafkah sebagai tukang ojek. Ia juga harus mengurus pendidikan anak satu-satunya yang sudah SMA.

“Sudah 5 tahun saya jadi ojek pangkalan. Anak saya sudah kelas 2 SMA, penting buat saya mengurus administrasi warga dan alhamdulillah sangat terbantu dengan adanya program ini,” tuturnya.

Peserta termuda Egi Mauliansah Gunawan (24) dan istrinya Hesti Rahayu (22), warga Cimanggu, Kedungjaya, Tanah Sareal juga mengaku sangat terbantu dengan digelarnya fasilitasi yang dilakukan KWB Kota Bogor.

“Saya sangat berterima kasih kepada KWB Kota Bogor yang memfasilitasi ini,” ujar Egi.

Ia bercerita, pernikahan siri yang dilakukannya semata-mata karena kesulitan biaya. Saat menikah pada 2018 lalu, Egi belum memperoleh pekerjaan.

Pria muda yang kini bekerja sebagai bagian gudang di gudang daging impor itu, sebenarnya sempat bekerja di sebuah kafe. Namun saat pandemi melanda ia terkena dampak dan kehilangan pekerjaan sehingga belum bisa mengurus administrasi pernikahannya.

“Adanya program dari KWB Kota Bogor ini sangat membantu warga Bogor. Di tahun berikutnya, kami berharap program ini terus dilanjutkan karena sangat bermanfaat bagi warga Bogor,” harapnya.

Karukunan Warga Bogor (KWB) Kota Bogor bekerjasama dengan Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A menggelar program massal.(Ibnu/bogordaily.net).

Sebelumnya diberitakan PC KWB Kota Bogor menggelar program massal bagi warga Bogor keempat kalinya. Tahun ini, PC KWB Kota Bogor bekerjasama dengan Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A menyelenggarakan massal di Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A, Jalan Abdullah bin Nuh, Curug Mekar, Kota Bogor pada Jumat, 2 Desember 2022.

Sebanyak 20 pasangan yang dibagi dalam 2 ruang sidang mengikuti sidang massal setelah lolos melalui seleksi persyaratan yang digelar oleh KWB Kota Bogor bersama Pengadilan Agama Kota Bogor Kelas 1A.

Ketua KWB Kota Bogor Thomas Oloan Siregar menyampaikan, program ini terbukti membantu warga Kota Bogor dalam menyederhanakan proses dengan pelayanan yang maksimal. Tidak hanya memangkas biaya, program ini juga mendekatkan layanan pada masyarakat yang membutuhkan.

“Serta tercipta pelayanan maksimal bagi masyarakat. Sehingga penataan administrasi warga menjadi teratur,” ujar Thomas Oloan Siregar.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here