Bogordaily.net – Pengadilan Negeri Serang, Banten kembali menggelar sidang lanjutan atas terdakwa Nikita Mirzani. Namun sayang, Dito Mahendra, yang menjadi saksi korban yang mestinya diperiksa di persidangan Nikita Mirzani, absen lagi.
Artinya, Dito Mahendra selaku saksi korban akan turut hadir dalam sidang kali ini.
Ketidakhadiran Dito di Pengadilan Negeri Serang, Banten, pada hari ini, Senin 12 Desember 2022, dengan alasan sakit dan sedang dirawat di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan. Nikita Mirzani pun mendoakan agar Dito Mahendra cepat sembuh.
“Kalau memang sakitnya beneran semoga cepat sembuh, supaya bisa hadir di pengadilan atau di KPK,” ujar Nikita Mirzani, usai persidangan.
Nikita Mirzani sempat menyebut Dito ‘cupu’ jika tidak hadir hari ini.
“Nggak dateng? Cupu dong,” kata Nikita.
Nikita menduga Dito tidak akan hadir di PN Serang untuk pemeriksaan saksi-saksi. Dia kecewa lantaran persidangan akan berlarut-larut.
“Kecewa pasti, karena jadinya berlarut-larut ya, kalau dia hadir cepet selesai,” ungkapnya.
Atas abesnnya Dito Mahendra, majelis hakim memutuskan memberi kesempatan kedua dengan menunda sidang. Namun jika Dito tidak juga hadir, ada konsekuensi hukum yang harus ditanggungnya.
Sementara kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan, jika Dito Mahendra tidak datang di persidangan, ada konsekuensi hukum. Dia mempertanyakan alasan sakit melalui surat yang disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Saya sudah mempertanyakan, ada seseorang mengeluarkan surat tidak tahu sampai kapan, nggak tahu sampai kapan sakitnya. Yang jelas Nikita dalam keadaan sakit pun hadir menghormati majelis hakim,” ucapnya.(*)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV