Bogordaily.net – Sepeda Beam di Kota Bogor dikeluhkan, keberadaan sepeda listrik berbayar ini disorot DPRD Kota Bogor.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Akhmad Saepul Bakhri mendesak, agar keberadaan sepeda listrik tersebut dihilangkan saja keberadaannya dari Kota Hujan.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab meski pihak pengelola berjanji akan menertibkannya, namun hal itu tetap terulang kembali.
“Ya, kita desak hal itu (stop operasional, red). Sampai pengelola menemukan formula yang pas atas permasalahan yang kerap terjadi, dari awal adanya sepeda listrik tersebut di jalanan Kota Bogor,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Akhmad Saepul Bakhri, kepada wartawan, Minggu 18 Desember 2022.
Pria yang akrab disapa Gus M ini menambahkan, jika dia kerap melihat sepeda-sepeda listrik tersebut terpakir di sembarang tempat.
Seperti di alun-alun, sekitar GOR Pajajaran, cafe-cafe di Jalan Ahmad Yani, di Jalan Sudirman dan beberapa titik lainnya.
“Memang tidak bisa disalahkan sepenuhnya pengelola atas permasalahan ini. Namun, jika belum menemukan formula atau cara yang tepat dalam mengatasinya ya sebaiknya stop operasional dulu. Tidak enak dilihat juga, kalau parkir sembarangan seperti itu,” jelas politisi PPP tersebut.
Baca Juga : Sepeda Beam di Kota Bogor Diangkut Satpol PP, Bosnya Dikirimi Surat Teguran
Gus M memberi saran, jika pengelola harus menekankan kepada pengguna sepeda listrik agar memarkir sepedanya di tempat yang sudah disiapkan.
“Artinya, pengelola juga harus mempersiapkan titik-titik mana saja yang harus dijadikan pusat parkir atau shelter istilahnya untuk sepeda itu. Intinya, semua agar tertib saja. Toh saya juga bukan melarang mereka untuk menyediakan sepeda listrik. Tapi, sebaiknya dimatangkan dulu agar tidak seperti sekarang ini,” ungkap dia.
Pada Senin lalu saja, terpantau sepeda listrik yang didominasi warna Ungu ini terparkir sembarangan di depan Alun-alun Kota Bogor. Tentu saja, pemandangan ini disayangkan sejumlah pihak, seperti pengguna jalan.
Pengendara motor yang bernama Syarif Hidayat (38) mengaku, risih dengan parkir yang dilakukan oleh sepeda listrik ini.
“Sudah ada motor, angkot, kendaraan pribadi dan kini ada sepeda yang ditinggal begitu saja oleh penggunanya. Kalau dilihat-lihat sangat menganggau,” jelas Syarif.
Baca Juga : Sepeda Beam Disentil Lagi, DPRD: Menyalahi Perda Fungsi Trotoar, Harusnya untuk Pejalan Kaki
Sebelumnya, PT Beam pengelola sepeda listrik di Kota Bogor sudah bergerak untuk atasi keluhan masyarakat Kota Bogor terkait parkir armada sepeda listrik.
Hal itu, dilakukan usai adanya banyak keluhan warga terkait keberadaan sepeda listrik di jalur pedestrian Sistem Satu Arah ( SSA) Kota Bogor, yang dinilai mengganggu para pejalan kaki.
Country Representative, Beam Indonesia Ady Muzadi mengatakan, saat ini BEAM berinisiatif untuk merelokasi penempatan armada.
“Beam telah menentukan penempatan armada baru di lebih dari 100 lokasi yang tidak akan menghalangi jalan trotoar ataupun setapak yang digunakan oleh masyarakat,” kata Ady dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.
BEAM juga, kata Ady, akan melakukan sejumlah langkah tambahan untuk memastikan armada tidak akan tertinggal di luar area yang telah ditentukan sebelumnya.
Mulai dari penambahan personel petugas yang akan memastikan armada yang parkir sesuai tempat yang ditentukan.
Baca Juga : Tol Bocimi Tahap 2 Dibuka Selama Libur Nataru
“Beam akan menambahkan jumlah petugas untuk memastikan setiap armada parkir di tempat yang telah ditentukan. Para petugas juga akan menanggapi masukan dari masyarakat apabila menemukan armada yang diparkir di tempat yang menghalangi jalan umum ataupun di lokasi yang dapat menimbulkan bahaya,” jelas Ady.
Untuk membuat semua itu berjalan lancar, kata Ady, pihaknya akan membuat panduan parkir baru yang dapat diakses melalui aplikasi BEAM itu sendiri.
Panduan parkir ini akan ditampilkan sebelum pengguna memulai menggunakan armada.
“Panduan parkir baru ini bertujuan unutk mengingatkan seluruh pengguna untuk memarkir armada Beam sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga dan terhindar dari hukuman atau denda,” ungkap Ady.
Selama beberapa minggu mendatang, kata Ady, PT BEAM akan menandai tempat parkir armada menggunakan stiker khusus.
Langkah itu untuk memudahkan pengguna untuk memarkirkan armada dengan posisi yang tepat.
PT BEAM pun dipastikan oleh Ady, akan menerapkan biaya denda bagi pengguna yang memarkirkan armada sembarangan.
Sementara itu di sisi lain, PT BEAM akan menerapkan teknologi geofencing untuk menerapkan zona dilarang parkir di sekitar Istana Presiden dan kantor pemerintah lainnya.
“Di lokasi tertentu seperti sekitar Istana Kepresidenan ataupun kantor pemerintah lainnya. Beam akan menggunakan teknologi geofencing untuk menerapkan zona Dilarang Parkir khusus. Dengan teknologi ini, sistem GPS akan secara otomatis mendeteksi dan mengingatkan pengguna jika memasuki zona Dilarang Parkir, dan dilarang mengakhiri perjalanan ataupun memarkir armadanya,” tutup Ady. (Muhammad Irfan Ramadan)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV