Bogordaily.net – Cara mudah mencairkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) 2022 yang semula adalah tanggal 20 Desember 2022 diperpanjang hingga tanggal 27 Desember 2022.
Bersumber dari unggahan Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pekerja yang belum sempat mencairkan bantuan mereka, bisa segera melakukan pencairan di Kantor Pos terdekat.
Pencairan kali ini memang ditujukan khusus bagi pekerja yang memiliki rekening di bank Himbara dan melalui Kantor Pos.
Bantuan sebesar Rp 600.000 disalurkan kepada pekerja yang memiliki upah kurang dari Rp 3.500.000 sebanyak satu kali.
Bagaimana cara mencairkan BSU di Kantor Pos? Simak cara cek dan mencairkannya berikut ini:
Cara mencairkan BSU 2022 di kantor posÂ
1. Anda perlu datang ke kantor pos atau lokasi pembayaran di perusahaan/pabrik/kantor Anda
2. Tunjukkan QRCode yang muncul pada aplikasi Pospay
3. Pekerja penerima BSU yang tidak memiliki HP, petugas akan mengecek data Anda yaitu NIK melalui aplikasi Danom Satuan
4. Juru bayar atau petugas akan scan QRCode Anda melalui aplikasi Pos Giro Cash (PGC)
5. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU serta melakukan pengambilan foto e-KTP Anda
6. Apabila verifikasi dan validasi sudah benar, petugas akan mengambil foto penerima BSU
7. Kemudian Anda wajib tanda tangan kwitansi di hadapan petugas
8. Petugas akan menyerahkan uang BSU kepada penerima
9. Selanjutnya Anda perlu melengkapi username, password, dan PIN agar Anda dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya atau berbagai transaksi keuangan.
Cara cek BSU 2022 di Pospay
1. Cek notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT. Pos Indonesia atau situs Kemnaker
2. Download aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store
3. Setelah selesai mengunduh aplikasi, buka Pospay. Selanjutnya klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di bagian pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
4. Kemudian pilih opsi BSU Kemnaker 1 pada kolom “Jenis Bantuan”. Siapkan eKTP lalu klik “Ambil Foto Sekarang”
5. Selanjutnya ambil ulang foto jika foto eKTP Anda buram atau tidak terbaca sistem
6. Klik tombol kamera. Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
7. Lengkapi seluruh data pribadi Anda pada “Pribadi Penerima lalu klik “Lanjutkan”
8. Anda akan menerima QRCode yang nantinya akan ditunjukkan kepada petugas kantor pos untuk pencairan dana BSU.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV