Sunday, 6 October 2024
HomeHiburanEksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Senang Ternyata Karena Ini

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Senang Ternyata Karena Ini

Bogordaily.net– Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 5 Desember 2022. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang telah membacakan putusan sela menolak nota keberatan atau eksepsi Nikita Mirzani karena menganggap dakwaan jaksa penuntut umum sudah sesuai porsinya.

“Menyatakan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Nikota Mirzani, tidak diterima,” ujar hakim di sidang sebagaimana dilansir Suara.com.

Majelis hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dengan memanggil Dito Mahendra selaku saksi pelapor di sidang pekan depan.

Soal penolakan eksepsi oleh hakim, Nikita Mirzani tidak keberatan. Ia malah menyambutnya dengan gembira.

“Harus ditolak. Kalau nggak ditolak, sidangnya selesai. Kalian nggak bisa ketemu sama Mahendra Dito, nggak seru dong,” kata Nikita Mirzani.

Ia pun tak sabar berhadapan langsung dengan Dito Mahendra di persidangan.

“Supaya bisa tatap-tatapan langsung. Biasanya kan cuma di awang-awang, kayak angin. Dia cuma bisa meneror tapi nggak berhadapan muka langsung,” kata Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak ini juga siap buka-bukaan untuk membuktikan pihak mana yang sebenarnya bersalah di perkara pencemaran nama baik yang Dito Mahendra laporkan.

“Kalian juga nanti bisa mendengarkan dan menyaksikan, apa-apa saja yang akan aku buka. Bagaimana kedekatan Mahendra Dito dengan oknum-oknum yang ada di Serang, jadi kalian bisa dengar,” terang Nikita Mirzani.

Sebelumnya diberitakan, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Dalam sidang tersebut, ia didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.

Di sisi lain pada sidang kali ini pacar bule Nikita Mirzani, Antonio Dedola datang menyaksikan sidang sang artis.

Ia tiba bersama tim vlog pribadinya dengan memakai busana serba hitam dan masker berwarna serupa.

“Nikita tidak tahu saya datang. Saya ingin memberi kejutan ke Nikita,” ujar Antonio Dedola yang versi aslinya memakai bahasa Inggris.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here