Saturday, 20 April 2024
HomeNasionalGeger Surat Sakit Online, Dokter dan Pasien Terancam 4 Tahun Penjara

Geger Surat Sakit Online, Dokter dan Pasien Terancam 4 Tahun Penjara

Bogordaily.net di media sosial terkait Iklan layanan online yang terpampang di commuterline (KRL). Bahkan dokter dan pasien bisa terancam 4 tahun penjara.

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB ), Beni Satria angkat bicara.

Terdapat pelanggaran hukum berujung ancaman pidana penjara minimal empat tahun di balik layanan online yang mengacu pasal 35 UU No 29 Tahun 2004.

Menurutnya, ada poin yang tidak ‘dipatuhi' untuk pemberian online jika dilakukan melalui . Lantaran tidak adanya pemeriksaan fisik, penegakan diagnosis, pengobatan pasien dan melakukan tindakan kedokteran.

”Regulasi saat ini hanya mengatur pelayanan dari Fasyankes ke Fasyankes belum dokter ke pasien secara langsung tanpa melalui pertemuan tatap muka pertama,” katanya.

Jika para dokter ketahuan melakukan pelanggaran hukum dengan mengeluarkan surat keterangan sakit palsu dapat terancam pidana empat tahun penjara.

”Bahkan tidak hanya dokter, apabila surat tersebut tidak sesuai kebenaran, maka surat tersebut dapat dikategorikan sebagai surat keterangan Palsu. Pasien dokter dapat diancam pidana yang sama maksimal 4 (empat) tahun penjara,” tandasnya.

Sebelumnya, akun Twitter K. S. Denta, yang dalam biodatanya menuliskan dokter anak, mengunggah iklan tersebut. Dalam unggahannya, juga ditampilkan website penyedia jasa layanan pembuatan surat sakitnya. Salah satu gambarnya menampilkan contoh format itu.

“Iklan di KRL pagi ini, full branding tawaran untuk dapet . Huehuehue. Berani bener dokter-dokter yang mau bermitra di sini,” tulis Denta dalam unggahannya di Twitter.

Denta menyebut ada dugaan pelanggaran etika dokter hingga pidana jika mengeluarkan secara online.

“Saran saya buat rekan sejawat, gak perlu bergabung cari sampingan di sini. Risikonya terlalu besar. Potensi pelanggaran etika dokter dan pidananya tinggi sekali,” katanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here