Bogordaily.net –Â Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) melaporkan Anies ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI karena kegiatan NasDem saat mendeklarasikan Anies jadi bakal capres saat safari politik dinilai sebagai tindakan curi start kampanye, Rabu, 7 Desember 2022.
“Alhamdulillah bukti berkas tiga rangkap sudah lengkap dan sudah kami serahkan,” ujar Koordinator Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD), Husni Jabal dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari RMOL, Kamis,k 8 Desember 2022.
Dia menyatakan, laporannya ke Bawaslu RI sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi UU untuk berkontribusi dalam menjaga marwah jalannya pemilu yang sehat aman dan damai.
Maka dari itu, Husni memastikan laporan yang dimasukan ke Bawaslu sudah didaftarkan dalam formulir B1, agar dugaan colong start kampanye bisa segera ditindaklanjuti.
“Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan, maka akan jadi presiden buruk bagi demokrasi di negeri kita,” tuturnya.
Dikatakannya, Bawaslu sebagai institusi penyelidik dan penindak pelanggaran dalam Pemilu 2024 harus berani menegakkan hukum yang berlaku.
Sehingga, dia mendorong agar kegiatan safari politik Anies yang difasilitasi Partai NasDem ke berbagai daerah dinilai sebagai aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU RI.
“Bawaslu harus bertindak dengan mengusutnya. Cari formula atau metode agar masalah ini tidak terulang. Apa yang dilakukan Anies dan Nasdem bisa menimbulkan kecemburuan kandidat capres, caleg dan partai lain,” demikian Husni menambahkan.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV