Thursday, 2 May 2024
HomeHiburanGunakan Penyangga Leher, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit

Gunakan Penyangga Leher, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit

Bogordaily.net dilarikan ke , hari ini Kamis, 22 Desember 2022. Keluarnya ke sudah keenam kalinya sejak dia ditahan atas kasus pencemaran nama baik.

Terdakwa pencemaran nama baik atas Dito Mahendra, ketahuan dilarikan ke rumah sakit dengan pengawalan polisi.

Nikita terlihat datang ke sebuah rumah sakit mengenakan baju biru toska dan pengikat kepala hitam.

Namun benda lain terlihat di bagian kepala, sebuah penyanga leher terpasang di tubuh . Niki, sapaannya, memang diketahui punya sakit bagian leher dan pundak sehingga mengharuskannya menjalani terapi beberapa waktu.

Nikita pun datang tak sendirian, melainkan ditemani asisten pribadi yang selama ini membantunya mengurus keperluan. Dia pun berlenggok santai menuju sebuah lift rumah sakit, menuju lantai tempat di mana dia harus menjalani pengobatan.

memang diketahui mengalami penyakit pengapuran tulang belakang, sejak sebelum dipenjara. Dia pun sebelumnya selalu melakukan terapi untuk membuat kondisi tulang belakangnya lebih baik.

Selama menajalani masa hukuman di Rutan Serang dan Pengadilan, belakangan diketahui sakit.

Artis yang akrab disapa Nyai itu menderita pengapuran tulang belakang dan lehernya.

Akhirnya sakit pengapuran itu pun harus menjalar hingga ke syaraf kejepit di bagian leher, sehingga sulit untuk menengok.

Karena penyakit yang dideritanya itu akhirnya harus melakukan terapi di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara atau RSDP Serang, Sabtu, 17 Desember 2022.

Tiga kali sidang yang gagal dilangsungkan akibat saksi pelapor, Dito Mahendra tak hadir dalam persidangan membuatnya semakin tersiksa. Nikita pun semakin lama tak menjalani pengobatan akibat proses yang tertunda-tunda.

Hingga kini proses itu pun belum juga selesai, namun nampaknya terlanjur tak kuat menajan sakit di bagian leher. Hingga akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit sambil mengenakan penyangga leher.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here