Bogordaily.net – Bintara Pembina Desa (Babinsa) mengawal penertiban hari kedua terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Perdana Raya, Rt 02/Rw 10 Komplek Budi Agung, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal pada Kamis, 29 Desember 2022.
Dalam pelaksanaan penertiban kali ini Peltu Subandriyo ditemani oleh Camat Tanah Sareal, Sahib Khan dan juga para Satpol PP mengamankan beberapa kios milik PKL agar berjalan aman dan tertib.
“Kami maksanakan pemantauan kembali di hari kedua penertiban PKL di sekitar komplek budi agung agar berjalan aman dan kondusif,” kata Bintara Pembina Desa (Babinsa) Peltu Subandriyo, Kamis, 29 Desember 2022.
Kemudian kata dia, dalam kegiatan penertiban, atas usulan dari warga Rw 10 Kelurahan Kedung Badak, dikarenakan akan dibangun pedistrian dan penghijauan pada badan Jalan Perdana Raya.
“Tentunya dalam pelaksanaan penertiban PKL ini sudah sesuai SOP, dan juga terlebih dahulu melakukan sosialisasi dengan para pemilik kios, agar dalam pelaksanaan pembongkaran berjalan kondusif,” jelasnya.
Selain itu kata Babinsa, nantinya para PKL tersebut akan didata kembali, untuk nantinya diberikan tempat berjualan yang lebih layak.
“Ke depannya para PKL ini akan didata kembali untuk diberikan tempat berjualan lebih layak, agar nantinya dalam berjualan, tanpa harus mengunggu ketertiban umum,” ujar Peltu Subandriyo.*
(Albin Pandita)
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor