Wednesday, 24 April 2024
HomeKabupaten BogorImam Mahdi dan Ratu Adil Minta Maaf

Imam Mahdi dan Ratu Adil Minta Maaf

Bogordaily.net – Kedua lansia yang sebagai Imam Mahdi dan  Ratu Adil telah minta maaf. Mereka juga kembali mengucapkan dua kalimat syahadat.

Keduanya telah dipanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor.

Ketua Muhammad Agus Mulyana mengatakan keduanya telah menyampaikan permohonan maaf dan juga telah diberikan edukasi.

“Dan alhamdulillahh selanjutnya setelah mereka sampaikan (permohonan maaf) dan juga diedukasi oleh kami, disampaikan kepada mereka dan mereka memohon maaf dan kembali bersyahadat. Kembali kepada ajaran Islam alhamdulillahh,” kata Agus kepada Wartawan Rabu, 7 Desember 2022.

Menurutnya, keyakinannya dengan syahadatnya berbeda. Tapi keduanya telah mengucapkan dua kalimat syahadat.

“Syahadatnya Asshadu allailahaillahh wa asyhadu Anna Muhammad rasulullah ga ada diganti dengan wa asshadu Anna al imam mahdi habibullah akhiru zaman,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, keduanya dalam melaksanakan sholat pun tidak 5 waktu hanya dua waktu yakni pagi dan sore, tetapi keduanya telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya kembali.

“Terus sholatnya mereka tidak 5 waktu, hanya dua waktu (Pagi dan sore) banyak hal yang beredar termasuk poin-poin aliran yang keluar dari ajaran agama islam, tapi sudah mengakui memohon maaf dan berjanji tidak akan kembali,” ujar Agus.

Sebelumnya berdasarkan penelusuran Polres Bogor, ternyata video tersebut diambil di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

“Setelah kami telusuri ternyata pembuatan video tersebut ada di Jonggol, Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Iman mengungkapkan, pasangan lansia tersebut merupakan warga Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Keduanya telah mengakui bahwa video tersebut merupakan mereka sendiri.

Keduanya juga mengaku memiliki pemahaman yang lain tentang keberadaan Imam Mahdi. Saat ini, kedua lansia tersebut telah berada di Polres Bogor.

“Iya sementara dari hasil berita acara interview yang kami lakukan, yang bersangkutan mengakui bahwa itu adalah videonya. Kemudian mengakui juga bahwa yang bersangkutan memiliki pemahaman dan ajaran yang berbeda dengan yang selama ini diyakini tentang keberadaan Imam Mahdi tersebut,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut jajaran pemerintah desa, kecamatan, MUI, hingga kepolisian turun tangan sejak muncul video ini beberapa waktu lalu. Namun dari hasil penelusuran, rumah yang dijadikan ‘singgasana' di Hutan Kutatandingan, Karawang, itu sudah kosong ditinggalkan.***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here