Friday, 19 April 2024
HomeKota BogorJadwal SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 22 Desember 2022

Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 22 Desember 2022

Bogordaily.net – Saat memperpanjang masa aktif Surat Izin Mengemudi (), pengguna kendaraan bermotor bisa memanfaatkan jadwal layanan keliling yang disediakan Polresta Bogor Kota di sejumlah titik, Kamis 22 Desember 2022.

Warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan , bisa mengunjungi layanan keliling yang telah tersedia.

Berikut jadwal Keliling Polres Bogor hari ini, Kamis 22 Desember 2022. Lokasi Keliling Kota Bogor, berada di Mal Boxies 123.

Lokasi Keliling Kota Bogor, khusus untuk perpanjangan di Keliling Polresta Bogor Kota, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Layanan Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Layanan SIM keliling Kota Bogor berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Untuk diketahui, setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Dalam pelaksanaan SIM keliling Kota Bogor sudah menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). (Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here