Bogordaily.net – Jelang hari libur natal dan tahun baru (Nataru) Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) wilayah I Dinas Perhubungan Jawa Barat, melakukan Ramp Check terhadap kendaraan Angkutan Antarkota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal tipe B Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang.
Kepala Termminal (Kater) Leuwiliang, Wahyu Hidayat mengatakan, bahwa kegiatan itu dilakukan untuk pengendalian dan pengawasan ketersediaan angkutan umum menjelang libur natal dan tahun baru.
“Angkutan umum dalam satu provinsi serta mewujudkan angkutan umum yang berkeselamatan,” ungkap Wahyu Hidayat kepada wartawan pada, Kamis 15 Desember 2022.
Wahyu Hidayat mengatakan, dari kegiatan yang dilakukan itu, ada sedikitnya 3 armada yang dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
“Diantaranya bus besar jenis AKDP satu bus besar jenis AKAP dan satu bus sedang jenis perintis,” katanya.
Wahyu Hidayat menyampaikan, bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa kendaraan yang belum melanggar ketentuan.
“Seperti kondisi ban belakang yang sudah tidak layak serta masa berlaku KP telah habis dan tidak tersedia alat pemadam kebakaran,” katanya.
Untuk itu, Wahyu Hidayat mengimbau, kepada pemilik perusahaan angkutan agar segera melakukan penyesuaian standar operasional yang sudah ditentukan.
“Petugas menghimbau kepada pemilik perusahaan untuk segera melakukan penyesuaian sesuai standar yang telah ditetapkan atau tercatat pada surat-surat kendaraan,” katanya.
Sebagai informasi, kegiatan itu di hadiri oleh Kasubbag Tata Usaha UPTD P3LLAJ Wilayah I Dinas perhubungan provinsi jawa barat yang di dampingi oleh Plt Pengawas Terminal Tipe B Leuwiliang serta Penguji dan PPNS Dishub Kabupaten Bogor, pada. Kamis 15 Desember 2022.***
Ruslan