Bogordaily.net– Akibat amblasnya Jembatan Cikereteg, Satlantas Polres Bogor meminta kepada pimpinan perusahaan yang memiliki kendaraan besar untuk mengalihkan kendaraanya melalui Tol Bocimi dan tidak melalui Jembatan Cikereteg.
Sebab kondisi jalan provinsi penghubung antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi tepatnya di Kampung Ciderum RT 02 RW 06, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor ini cukup membahayakan. TPT (Tembok Penahan Tanah) di jalan tersebut mulai terkikis.
“Sehubungan dengan terjadinya jalan amblas di Jembatan Cikereteg, kami imbau kepada para pimpinan perusahaan wilayah Kecamatan Ciawi, Cijeruk, dan Cigombong agar semua kendaraan besar pengangkut yang dimiliki perusahaanya untuk menggunakan jalur Tol Bocimi dan tidak melintas Jembatan Cikereteg,” kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Desember 2022.
Kemudian kata Dicky, hal tersebut untuk menghindari terjadinya amblas kembali jembatan tersebut sampai menunggu proses perbaikan lebih lanjut.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sampai dengan proses perbaikan oleh Kementerian PUPR,” jelasnya.
Satlantas Polres Bogor juga akan menindak tegas kepada para kendaraan besar yang tetap melintas di Jembatan Cikereteg sesuai proses hukum.
“Apabila tidak mengindahkan himbauan ini akan kami tindak sesuai undang-undang yang berlaku demi keamanan dan keselamatan kita bersama,” tegasnya.
Sebelumnya Staf Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor Jalaludin mengungkapkan penyebab terjadinya keretakan di Jalan Raya Cikereteg karena intensitas hujan yang cukup tinggi sehingga tembok penahan tanah amblas.
“Hujan dengan intensitas tinggi dan struktur tanah yang labil serta bagian TPT yang amblas dan jebol disebabkan aliran Kali Cikareteg meluap sehingga tanah longsor dan jalan provinsi penghubung atara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi mengalami keretakan,” kata Jalaludin saat dikonfirmasi Bogordaily.net.
Kemudian kata dia, akses jalan provinsi tersebut hingga saat ini masih dilalui oleh pengendara dan telah dipasang garis polisi untuk mengantisipasi terjadinya korban.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor Aris Nurjatmiko menjelaskan pihaknya telah melakukan asessment kebencanaan dan pemantauan tanah longsor di Jalan Raya Cikereteg.
“Diperkirakan analisis di lapangan jalan tersebut terancam amblas dan terjadi longsoran pada bagian pinggir jalan dengan rincian panjang sekitar 60 meter dan tinggi sekitar 30 meter. Serta bagian jalan raya panjang sekitar 45 meter dan lebar 30 meter,” ujar Aris. (Albin Pandita)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV