Bogordaily.net – Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Jumat 2 Desember 2022. Persetujuan diberikan dalam rapat internal Komisi I DPR di Senayan, Jakarta.
Pemberhentian dengan hormat itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai fit and proper test Laksamana Yudo Margono.
“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat membacakan hasil keputusan rapat internal Komisi I DPR, dikutip dari detik, Jumat, 2 Desember 2022.
Meutya mengatakan, Komisi I DPR mengapresiasi kinerja Jenderal Andika Perkasa yang sangat berdedikasi untuk TNI.
“Apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional,” ujarnya.
Kemudian, dia menambahkan bahwa Komisi I DPR juga menyetujui pengangkatan Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” ucap politikus Golkar ini.
Meutya selanjutnya mengumumkan hasil rapat internal Komisi I DPR. Hasilnya, Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo menggantikan Jenderal Andika.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Meutya.
Sekedar informasi, Jendral Andika Perkasa akan memasuki masa pensiunnya pada Desember 2022.(*)