Bogordaily.net – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Ciluar menghadiri sekaligus memantau kegiatan sosialisasi pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, pada Kamis, 1 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi BBNKB II tersebut diselenggarakan di Saung Pohon Perum Taman Kenari RT. 01/10, Kelurahan Ciluar Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor tepat pukul 10.30 WIB
Kegiatan tersebut dilakukan untuk sosialisasi pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua belah pihak. Dalam kegiatannya, narasumber Kasi Penda Samsat Kota Bogor memberikan poin-poin yang dibahas dalam acara tersebut.
ADVERTISEMENT
Poin tersebut yakni, alih kepemilikan kendaraan bekas, kepemilikan kendaraan karena waris, kepemilikan kendaraan karena hibah dan alih kepemilikan kendaraan karena lelang.
ADVERTISEMENT
“Kami selaku aparatur keamanan negara, tentunya memberikan pemantauan agar kegiatan berjalan kondusif,” kata Babinsa Kelurahan Ciluar, Kopka Catur Heru M., kepada Bogordaily.net.
Ia mengatakan, penting sekali untuk mengurus masalah kepemilikan dan pemindahtanganan kendaraan bermotor dari pemilik sebelumnya ke pemilik yang baru.
“Hal ini dirasa penting untuk mengurus masalah kepemilikan dari kedua belah pihak,” paparnya saat memberikan penjelasan.
Selian itu, kata dia peningkatan keamanan harus tetap dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan agar nyaman.
“Pemantauan ini harus kita dampingi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya menyudahi pembicaraan.
Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor
(Mutia Dheza Cantika)