Bogordaily.net– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggelar pemusnahan serta serah terima berkas arsip substantif dan fasilitatif kepada pihak ketiga PT Aspex Kumbong.
Arsiparis Ahli Muda KPU Kabupaten Bogor, Septian Dwi Haryanto, mengatakan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan KPU Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan arsip.
“Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan kami untuk melakukan pemusnahan arsip,” jelas Septian Dwi Haryanto, Rabu, 28 Desember 2022.
Ia mengatakan, pertimbangan pertama KPU melakukan itu kaeena arsip tersebut sudah tidak memilik nilai guna. Selanjutnya, kata Septian, penilaian yang kedua yakni telah melampaui jangka waktu aktif dan inaktif.
“Pertama bahwa arsip yang dimusnakan itu tidak memiliki nilai guna, tidak ada artinya lagi. Yang kedua telah melampaui jangka waktu aktif dan inaktif,” kata Arsiparis Ahli Muda KPU Kabupaten Bogor, Septian Dwi Haryanto.
Ia menjelaskan berdasarkan retensi arsip KPU sesuai dengan PKPU No.17 Tahun 2016 yang mana, jadwal retensi arsip hasil tatif dan substantif secara jelas disebutkan dalam peraturan KPU No. 13 Tahun 2019 yang ditunjukan secara jelas mengenai pelaksana anggaran dan atensi keuangan selama enam tahun. Pihaknya menuturkan satu tahun aktif dan lima tahun inaktif.
Sehingga, kata dia, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dari Tahun 2003 sampai dengan 2015 itu, sudah melewati jadwal retensi akhir. Maka, kata dia, hal itu menjadi nasib akhir untuk dimusnahkan.
“SPJ dari 2003 sampai 2015 ini sudah melewati retensi arsip, maka ini nasib akhir harus dimusnakan,” imbuhnya.
Kemudian, menurutnya, hal tersebut juga berdasarkan ketentuan dari KPU Kabupaten Bogor dalam melaksanakan ketentuan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh PKPU.
Sebelumnya, acara pemusnahan itu dilakukan pemindahan berkas arsip dari tempat penyimpanan tempat ke unit pengangkut dengan menggunakan sebuah truk berwarna kuning. Setelah itu, penandatanganan berita acara pemusnahan arsip KPU Kabupaten Bogor kepada pihak ketiga tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni juga tak lepas melakukan prosesi serah terima berkas Arsip dari KPU Kabupaten Bogor kepada pihak ketiga PT Aspex Kumbong yang turut disaksikan oleh para hadirin yang datang. (Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV