Monday, 20 May 2024
HomePolitikKPU Kabupaten Bogor Musnahkan Arsip, Ini Alasannya

KPU Kabupaten Bogor Musnahkan Arsip, Ini Alasannya

Bogordaily.net–   Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemusnahan serta serah terima berkas substantif dan fasilitatif kepada pihak ketiga PT Aspex Kumbong.

Arsiparis Ahli Muda , Septian Dwi Haryanto, mengatakan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan melakukan pemusnahan .

“Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan kami untuk melakukan pemusnahan arsip,” jelas Septian Dwi Haryanto, Rabu, 28 Desember 2022.

Ia mengatakan, pertimbangan pertama KPU melakukan itu kaeena arsip tersebut sudah tidak memilik nilai guna. Selanjutnya, kata Septian, penilaian yang kedua yakni telah melampaui jangka waktu aktif dan inaktif.

“Pertama bahwa arsip yang dimusnakan itu tidak memiliki nilai guna, tidak ada artinya lagi. Yang kedua telah melampaui jangka waktu aktif dan inaktif,” kata Arsiparis Ahli Muda , Septian Dwi Haryanto.

Ia menjelaskan berdasarkan retensi arsip KPU sesuai dengan PKPU No.17 Tahun 2016 yang mana, jadwal retensi arsip hasil tatif dan substantif secara jelas disebutkan dalam peraturan KPU No. 13 Tahun 2019 yang ditunjukan secara jelas mengenai pelaksana anggaran dan atensi keuangan selama enam tahun. Pihaknya menuturkan satu tahun aktif dan lima tahun inaktif.

Sehingga, kata dia, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dari Tahun 2003 sampai dengan 2015 itu, sudah melewati jadwal retensi akhir. Maka, kata dia, hal itu menjadi nasib akhir untuk dimusnahkan.

“SPJ dari 2003 sampai 2015 ini sudah melewati retensi arsip, maka ini nasib akhir harus dimusnakan,” imbuhnya.

Kemudian, menurutnya, hal tersebut juga berdasarkan ketentuan dari dalam melaksanakan ketentuan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh PKPU.

Sebelumnya, acara pemusnahan itu dilakukan pemindahan berkas arsip dari tempat penyimpanan tempat ke unit pengangkut dengan menggunakan sebuah truk berwarna kuning. Setelah itu, penandatanganan berita acara pemusnahan arsip kepada pihak ketiga tersebut.

Ketua Ummi Wahyuni juga tak lepas melakukan prosesi serah terima berkas Arsip dari kepada pihak ketiga PT Aspex Kumbong yang turut disaksikan oleh para hadirin yang datang. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here