Tuesday, 23 April 2024
HomeNasionalSkandal Mayor Paspampres & Kowad Kostrad Terbongkar, Ternyata Prank Ini Faktanya!

Skandal Mayor Paspampres & Kowad Kostrad Terbongkar, Ternyata Prank Ini Faktanya!

Bogordaily.net – Skandal , Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman terungkap sudah. Apa yang disampaikan dan dilaporkannya ternyata prank.

Keduanya ternyata suka sama suka. Kasus soal pemerkosaan itu pun bohong belaka. Ke duanya sudah punya affair alias hubungan gelap.

Kasus ini menggemarkan publik. Apalagi, terjadi di tenga agenda besar KTT G-2p di Bali. Perwira menengah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bernama Mayor Inf Bagas Firmasiaga dilaporkan memperkosa seorang Kowad TNI di hotel.

Mayor Inf Bagas FIrmasiaga diberitakan sebelumnya memperkosa anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) bernama Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman di sebuah hotel di kawasan Jimbaran Bali.

Kasus ini menghebohkan dan menjadi skandal terbesar TNI saat ini, hingga mengundang reaksi banyak pihak, mulai dari DPR, Kepala Staf Kepresidenan hingga Panglima TNI.

Atas kejadian itu, Mayor Inf Bagas Firmasiaga pun kemudian ditetapkan tersangka dan ditahan rutan Guntur Jakarta Selatan.

Sementara Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman yang ketika itu disebut sebagai korban, mendapat pendampingan karena disebut mengalami trauma berat.

Namun, tak disangka ternyata Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman ternyata berbohong soal adanya pemerkosaan.

Belakangan diketahui, perbuatan seks diantara keduanya didasari suka sama suka dan sudah sering melakukan hubungan intim.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampakan fakta soal kasus tersebut.

Dia menyampaikan temuan baru kasus dua anggota TNI itu. Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman melakukannya atas dasar suka sama suka.

“Jadi dari hasil pemeriksaan terbaru kasus ini bukan pemerkosaan. Melainkan suka sama suka. Ii tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka. Bahkan sudah dilakukan beberapa kali. Jadi itu bukan pemerkosaan. Kini keduanya sudah menjadi tersangka,” tegas Jenderal Andika Perkasa, Kamis, 8 Desember 2022 menjelaskan soal skandal tersebut.

Karena bukan pemerkosaan, maka pasal yang disangkakan kepada Mayor Inf Bagas Firmasiaga berubah. Awalnya, Mayor Inf Bagas Firmasiaga dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Kini diubah pasal 281 tentang asusila.

Selain Mayor Inf Bagas Firmasiaga, sang Kowad Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga dijerat pasal yang sama. Keduanya kini juga sudah ditahan.

Andika memastikan Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga akan dipecat sebagai anggota TNI.

Terkait aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, maka konsekuensinya jika terbukti bersalah, maka hukumannya adalah pemecatan dari dinas militer serta hukuman pidana,” papar Andika.

Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman adalah perwira pertama yang berdinas di Ajen Divisi Infanteri 3, Kostrad Gowa, Sulawesi Selatan. Nama Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman sendiri tercatat sebagai abituren alias alumni Akmil 2021 di antara 227 perwira yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri Tahun 2021 di Halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 13 Juli 2021 lalu.

Pelantikan perwira Akademi TNI itu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 65/TNI Tahun 2021. Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman diketahui lahir di Bandung, Jawa Barat pada 14 September 1999. Artinya Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman saat ini masih berusia 23 tahun.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here