Monday, 9 December 2024
HomeBeritaNew York Larang Penjualan Hewan Peliharaan Mulai 2024

New York Larang Penjualan Hewan Peliharaan Mulai 2024

Bogordaily.net – Pengecer hewan peliharaan akan dilarang menjual anjing, kucing, dan kelinci di negara bagian New York mulai Desember 2024. Hal itu berdasarkan undang-undang baru, yang ditandatangani oleh Gubernur Kathy Hochul.

Hochul, politisi Demokrat mengatakan, melarang toko hewan peliharaan menjual hewan peliharaan akan membantu melindungi kesejahteraan hewan dan menekan peternak grosir yang kasar.

New York akan bergabung dengan sekelompok kecil negara bagian lain, termasuk California, Illinois, dan Maryland, yang telah memberlakukan larangan serupa atas penjualan semacam itu.

Undang-undang membiarkan pintu terbuka bagi toko hewan peliharaan untuk bekerja sama dengan tempat penampungan hewan untuk mendorong adopsi, termasuk ruang sewa.

“Anjing, kucing, dan kelinci di seluruh New York pantas mendapatkan rumah yang penuh kasih sayang dan perlakuan yang manusiawi,” kata Hochul.

Kelompok kesejahteraan hewan merayakan penandatanganan RUU tersebut, sementara beberapa bisnis hewan peliharaan menyuarakan keprihatinan hal itu akan merusak operator yang sah di industri tersebut.

Kepala Eksekutif American Society for the Prevention of Cruelty to Animals Matt Bershadker mengatakan itu adalah “kemenangan bersejarah” bagi hewan dan konsumen.

“Dengan mengakhiri penjualan anak anjing yang dibiakkan secara kejam di toko-toko hewan peliharaan negara bagian, New York menutup saluran yang memungkinkan penjual eceran dan peternak komersial mendapat untung dari kebrutalan yang tidak masuk akal,” terangnya dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, Selmer’s Pet Land di Suffolk County, Long Island, New York memperingatkan dalam sebuah unggahan Facebook, undang-undang tersebut akan memungkinkan peternak yang tidak etis berkembang di pasar gelap dan mempersulit untuk mendapatkan hewan peliharaan.

“Dengan mengakhiri toko hewan peliharaan lokal yang berlisensi dan teregulasi, Anda akan menghapus orang-orang yang merawat hewan peliharaan, memastikan kesehatan hewan peliharaan yang baru di rumahkan dengan dokter hewan yang sudah mapan dan menjamin kesuksesan keluarga hewan peliharaan baru,” Jessica Selmer, presiden People United to Protect Pet Integrity, seperti dikutip dari New York Times.

Diketahui, jumlah toko hewan peliharaan di negara bagian itu, yang mengalami penurunan, mencapai sekitar 80, kata laporan itu. Undang-undang akan memungkinkan orang untuk membeli hewan langsung dari peternak, menurut outlet tersebut.

RUU tersebut mendapat dukungan bipartisan di Badan Legislatif Negara Bagian yang didominasi oleh Partai Demokrat.(*)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here