Bogordaily.net– Partai Ummat mendapat kesempatan verifikasi ulang usai menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini terjadi setelah mediasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa, 20 Desember 2022 kemarin.
Dari hasil mediasi, Partai Ummat diberikan waktu tambahan untuk memenuhi syarat keanggotaannya di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
Melansir Suara.com dari Wartaekonomi.co.id, Â Amien Rais pun lega usai Partai Ummat mendapat kesempatan verifikasi ulang.
“Saya hampir menangis dalam hati begitu mendengar laporan dari pihak kami yang datang ke Bawaslu, yang suasana sangat cair, penuh keikhlasan, terbuka,” kata Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais dalam konferensi persnya, Selasa, 20 Desember 2022 malam.
Amien Rais juga berterima kasih kepada tim advokasi hukum Partai Ummat yang dipimpin oleh Denni Indrayana.
Kesempatan verifikasi ulang membuat partai yang didirikannya bisa berpeluang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan, Insya Allah kalau kita lolos pun juga akan tetap seperti ini. Kita Insya Allah tulus, kita open hearted, tapi juga open mind, semuanya bisa transparan,” ujar Amien.
Di tempat yang sama Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menjelaskan partainya siap untuk mengikuti verifikasi ulang dan memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024, khususnya pemenuhan keanggotaan di NTT dan Sulut.
“Kami yakin untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Jadi, intinya kami bersyukur kita siap untuk melaksanakan verifikasi faktual ulang pada kedua wilayah tersebut, pada DPD yang dimaksud,” ujar Ridho.
Sebelumnya diberitakan Bawaslu memfasilitasi mediasi antara Partai Ummat dan KPU. Mediasi menghasilkan tiga kesepahaman, salah satunya meminta KPU melakukan verifikasi faktual kepada Partai Ummat.
Penyampaian dokumen perbaikan persyaratan keanggotaan oleh Partai Ummat dilaksanakan paa 21 sampai 23 Desember 2022. Verifikasi administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan akan dilakukan pada 23 hingga 24 Desember 2022.
Lalu verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan Partai Ummat di tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota dilakukan pada 26 hingga 28 Desember 2022.***