Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorPasca Pandemi, Kasus Penipuan di Kota Bogor Meningkat 2 Kali Lipat

Pasca Pandemi, Kasus Penipuan di Kota Bogor Meningkat 2 Kali Lipat

Bogordaily.net – Pasca pandemi Covid-19, Polresta Bogor Kota mencatat kasus tindak pidana penipuan di Kota Bogor meningkat dua kali lipat. Kasus penipuan terjadi dan marak dilakukan secara langsung maupun secara daring atau online.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa, pada penghujung tahun 2022 kasus yang paling menonjol pascapandemi Covid-19 yakni, maraknya kasus penipuan baik online maupun offline yang dialami oleh masyarakat Kota Bogor.

“Kejahatan yang naik 2 kali lipat itu adalah kejahatan penipuan baik online maupun offline, serta kejahatan terhadap anak juga meningkat pada tahun 2022 ini,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa 27 Desember 2022

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadhila mengatakan, kasus penipuan yang kerap terjadi di Kota Bogor dibagi menjadi dua kategori. Yakni konvensional atau korban bertatap muka dengan pelaku. Serta penipuan daring, dimana korban dan pelaku tidak saling kenal.

Pada 2021, lanjut Rizka, pihaknya menerima sebanyak 341 laporan dan mampu menyelesaikan 138 kasus di antaranya.

Sedangkan pada 2022 terdapat 604 LP dan pengaduan, dengan jumlah kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 339 kasus.

“Artinya lebih dari 50 persen atau separuhnya kami berhasil pengungkapan. Kerugian korban bervariatif, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah,” kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadhila, Selasa 27 Desember 2022

Untuk itu, Rizka mengimbau masyarakat dalam penggunaan media sosial. Agar tidak mudah terpancing dengan iming-iming hadiah, maupun pemberitahuan instansi bank maupun keuangan yang ternyata palsu.

“Harus berhati-hati dan cek ricek, jangan mudah menshare data pribadi bersifat akun perbankan,” tegasnya.

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here