Wednesday, 1 May 2024
HomeKabupaten BogorPengungsi Asing di Puncak Jadi Problematika, Pemkab Minta Pusat Segera Bereskan

Pengungsi Asing di Puncak Jadi Problematika, Pemkab Minta Pusat Segera Bereskan

Bogordaily.net – Persoalan pengungsi yang menempati daerah menjadi problematika di Kabupaten Bogor. Pasalnya para pengungsi itu, bersebaran dan tidak memiliki kepastian hukum yang jelas.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meminta agar Pemerintah pusat segera membereskan persoalan tersebut.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, persoalan pengungsi merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Sehingga, kata dia, tidak bisa bergerak luwes dalam menyelesaikan persoalan itu.

“Persoalan itu kewenangan pemerintah pusat, harus ada langkah secepatnya,” terang Burhanudin kepada Bogordaily.net, Senin 12 Desember 2022.

Burhanudin menyebut, pengungsi di itu sebagian besar berasal dari kawasan Timur Tengah yang sasarannya ke Australia dan terkampar di Indonesia. Kemudian, ia menjelaskan, sebelumnya mereka difasilitasi oleh NGO (UNHCR), namun NGO tersebut sudah lepas tangan dan beimbas ketelantaran pengungsi .

“Mereka kan sasarannya ke Australia, tapi terdampar di Indonesia, difasilitasi oleh NGO itu (UNHCR) tapi sekarang sudah tidak bertanggung jawab NGO nya. Akhirnya terkatung-katung,” jelas Sekda Kabupaten Bogor.

Dirinya juga khawatir terkait keberadaan pengungsi yang berada di Kecamatan Cisarua dan sekitarnya itu. Sebab, kata Burhanudin, banyak perbedaan sosial budaya yang berbeda dari masyarakat lokal.

“Karena kita gak tau bagaimana paham mereka, adat istiadatnya, agamanya statusnya seperti apa,” pungkasnya memberikan penjelasan.

Belum lagi, menurutnya ada isu yang dilakukan pengungsi kepada warga lokal. Ia mempertanyakan kepastian status anak dari perkawinan kontrak yang terjadi.

Bahkan, pihaknya mengucapkan, sangat terbuka apabila pemerintah pusat ingin memusatkan para pengungsi itu di satu tempat. Asalkan, kata dia, pemerintah pusat memberikan kepastian terhadap keberadaan mereka.

“Kalau mau dibuat penampungan sementara, Pemda siap lahannya. Tapi tidak di , bisa di rumpin, Parungpanjang juga bisa. Tinggal political wild pemerintah pusat, mau seperti apa dan bagaiman pengungsi itu, karena mereka juga manusia,” tutupnya mengakhiri wawancara. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here