Thursday, 25 April 2024
HomeKota BogorPerda Disahkan, Demi Perlindungan dan Penjamin Petani Organik

Perda Disahkan, Demi Perlindungan dan Penjamin Petani Organik

Bogordaily.net – Pansus Inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Sistem Petani telah selesai dibahas dan difinalisasi, 22 Desember 2022. Ketua Pansus Adityawarman Adil, S.Si, M.Si. mengungkapkan Inisiatif ini sudah disesuaikan dengan peraturan terbaru.

Pertanian sebagai sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu yang mengoptimalkan kesehatan dan produtivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan.

Penerapan sistem pertanian merupakan sistem pertanian yang dapat mengatasi masalah kerusakan lingkungan dan kesehatan yang diakibatkan teknologi revolusi hijau, karena dapat mengajarkan petani untuk menggunakan input-input pertanian yang ramah lingkungan seperti pupuk dan pestisida alami, serta mengajarkan petani untuk menghargai kearifan dan budaya lokal dalam pertanian.

“Keberhasilan pengembangan pertanian akan terwujud ketika ada dukungan dari pemerintah baik dalam bentuk pelatihan, modal produksi, dukungan pengembangan sarana/prasarana, pengembangan lembaga sertifikasi produk dan penguatan lembaga-lembaga pendukung seperti kelompok tani, penyuluh, dan lembaga pemasaran serta adanya kebijakan/regulasi masing-masing tingkat Pemerintah Daerah,” ujar Adit.

Oleh karena itu DPRD Kota Bogor menginisiasi Sistem Pertanian agar pelaksanaan Pertanian di Kota Bogor berjalan dengan baik.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here