Monday, 25 November 2024
HomeKabupaten BogorPeredaran Narkoba di Kabupaten Bogor, Apa Saja Penyebabnya?

Peredaran Narkoba di Kabupaten Bogor, Apa Saja Penyebabnya?

Bogordaily.net– Faktor ekonomi mendominasi motif pengedaran narkoba di 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor. Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra.

“Motif tersangka dominan faktor ekonomi,” kata Kompol Wisnu Perdana Putra pada saat konferensi pers di Aula Santika Satyawasa Polres Bogor, pada Jumat, 2 Desember 2022.

Selain itu, kata Wisnu, para tersangka juga menyakini bahwa dengan mengkonsumsi narkotika dapat menambah semangat diri dalam beraktivitas atau recovery.

Para tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Aula Santika Satyawasa Polres Bogor. (Mutia/Bogordaily.net)

“Ada yang meyakini bahwa dengan mengkonsumsi narkoba ini dapat menambah semangat atau recovery dirinya sendiri,” jelas Wisnu.

Ia menjelaskan, terdapat 31 penyalahgunaan kasus narkoba dari hasil pengungkapan Operasi Antik Lodaya yang diselenggarakan mulai tanggal 16 November sampai dengan 25 November 2022. Barang bukti narkotika yang diamankan yakni jenis sabu, ganja dan tembakau sintetis.

“Dari hasil operasi tersebut Polres Bogor, BNN dan unsur daerah telah mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkotika baik sabu, ganja, dan tembakau sintetis,” ujar Wisnu.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 40 orang tersangka diamankan, 37 di antaranya adalah laki-laki dan tiga lainnya yakni perempuan.

Dalam hal ini, para tersangka dikenakan berbagai macam pasal mulai dari 114 ayat 1 dan 2, 112 ayat 1 dan 2 maupun pasal 111.  Hukuman yang ditetapkan minimal 4 tahun dan maksimal 13 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliyar.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham mengatakan, semua pihak harus selalu mengawasi masing-masing kawasan. Sebab, kata dia semakin hari pengedaran narkoba semakin berkembang pesat.(Mutia Dheza Cantika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here