Bogordaily.net – Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berinisial AF (32) berhasil dibekuk oleh Reskrim Polsek Cileungsi di kawasan Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 15 Desember 2022.
Saat tertangkap, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan yang di lakukan pihak kepolisian dari para pelaku curanmor yang berhasil diringkus terdahulu.
“Tangkap tangan ini adalah hasil pengembangan yang dilakukan jajaran unit reskrim polsek cileungsi dari pelaku curanmor yang sudah berhasil diamankan,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.
Ia mengungkapkan, barang bukti yang sudah diamankan dari pelaku AF antara lain satu buah kunci later T, empat buah anak kunci later T, dua buah kunci magnet serta satu buah dompet.
“Dalam penangkapan yang kita lakukan terhadap pelaku curanmor berinisial AF tersebut, kita berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku,” papar Zulkarnaen.
Dirinya menyebut, selain melancarkan aksinya di wilayah Cileungsi, pelaku juga mengaku sering melakukannya di kawasan Jonggol.
“Dari pengakuan pelaku, selain di Cileungsi pelaku juga sering melancarkan aksinya di Jonggol,“ terangnya memberikan penjelasan.***
Mutia Dheza Cantika