Friday, 3 May 2024
HomeKota BogorPolresta Bogor Kota Musnahkan 22 Ribu Botol Miras

Polresta Bogor Kota Musnahkan 22 Ribu Botol Miras

Bogordaily.net– Selama tahun 2022, berhasil menekan beberapa kasus yang sudah ditangani selama setahun terakhir. Salah satunya street crime, kamtibmas dan narkoba. Kali ini, hasil cipta kondisi menjelang Operasi Lilin 2022, memusnahkan barang bukti minum beralkohol atau minuman keras () sebanyak 22.000 botol.

Pemusnahan minuman ini dilakukan di Mako Kedunghalang, Jalan Raya Jakarta-Bogor No.22, Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, , Senin 26 Desember 2022.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sepanjang operasi Natal dan Tahun Baru, tim gabungan TNI-Polri serta Satpol PP berhasil mengamankan 22.000 botol minuman beralkohol.

“Dengan pemusnahan ini, pihaknya berusaha menekan angka kejahatan dengan memberantas dari sumber masalahnya yaitu minuman keras,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.

Selain itu, terkait situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di selama 2022, diakuinya situasi aman dan kondusif. Namun, terkait dengan tindak pidana mengalami peningkatan yang cukup signifikan hampir 400 laporan polisi.

Tercatat 2022 hampir 1.470 laporan polisi.

“Kami bisa menyelesaikannya sebanyak 1.054 laporan atau 71 persen selesai,” ujar Susatyo.

memusnahkan barang bukti minum keras ().(Ibnu/Bogordaily.net)

Setelah pandemi, kata Susatyo Purnomo Condro, ada beberapa hal kejahatan yang menonjol seperti penipuan online dan kejahatan terhadap anak. Adapun kejahatan street crime pihaknya mampu menekan angka kejahatan tawuran 2021 sebanyak 48 kasus.

Kemudian di 2022, pihaknya menekan kasus tawuran sekitar 32 kasus. Dengan jumlah tersebut, yang diamankan pada 2021 sekitar 208 orang dan di 2022 mengamankan pelaku tawuran sebanyak 421 orang.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memberi keterangan kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota. (Ibnu/Bogordaily.net)

“Ini meningkat dua kali lipat, namun untuk tersangka tawuran yang kami amankan ada 56 orang dengan barang bakti senjata tajam dan lainya,” jelas Susatyo.

Kemudian terkait kasus narkoba, selama 2022, jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tersangka sebanyak 192 orang dengan barang bukti ganja sekitar 9,2 kilogram, sabu 1,4 kilogram, sintetis 2 kilogram dan sebagainya.

“Sehingga secara umum dapat kami sampaikan kepada masyarakat bahwa situasi keamanan Kamtibmas bisa kami kendalikan,” ungkapnya. (Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here