Monday, 25 November 2024
HomeKota BogorProgram Isbat Nikah Massal, KWB Kota Bogor Gandeng Pengadilan Agama Bogor Kelas...

Program Isbat Nikah Massal, KWB Kota Bogor Gandeng Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A

Bogordaily.net– Pengurus Cabang (PC) Karukunan Warga Bogor (KWB) Kota Bogor konsisten menggelar program isbat nikah massal bagi warga Bogor. Tahun ini, PC KWB Kota Bogor bekerja sama dengan Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A menyelenggarakan Isbat Nikah Massal ke IV di Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A, Jalan Abdullah bin Nuh, Curug Mekar, Kota Bogor pada Jumat, 2 Desember 2022.

Sebanyak 20 pasangan yang dibagi dalam dua ruang sidang mengikuti sidang isbat nikah massal setelah lolos melalui seleksi persyaratan yang digelar oleh KWB Kota Bogor bersama Pengadilan Agama Kota Bogor Kelas 1A.

Ketua KWB Kota Bogor Thomas Oloan Siregar menyampaikan, program ini terbukti membantu warga Kota Bogor dalam menyederhanakan proses dengan pelayanan yang maksimal. Tidak hanya memangkas biaya, program ini juga mendekatkan layanan pada masyarakat yang membutuhkan.

“Serta tercipta pelayanan maksimal bagi masyarakat. Sehingga penataan administrasi warga menjadi teratur,” ujar Thomas Oloan Siregar.

Dengan mengajukan isbat nikah, kata Thomas, maka pasangan suami istri yang melakukan perkawinan siri akan mendapatkan akta nikah yang kedudukannya sebagai bukti adanya perkawinan tersebut dan jaminan bagi suami atau istri.

“Dengan demikian program ini juga turut melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan tersebut,” katanya.

Pria yang dilantik sebagai Ketua KWB Kota Bogor pada 23 Oktober 2022 lalu itu menjelaskan, hak anak yang dimaksud antara lain akta kelahiran, warisan, dan lain-lain termasuk kepentingan administrasi untuk pendidikan anak.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Bogor Kelas 1A, Khairunnas berharap agar peserta mengikuti acara dengan baik dalam menjalankan proses sidang.

“Semua peserta sudah melalui persyaratan dengan saksi-saksi yang diajukan. Saksi juga diambil sumpah dan ada keterangan administrasi lain dari RT, RW, Kelurahan hingga pernyataan dari Kantor Urusan Agama,” jelasnya.

Ketua Panitia Sidang Isbat Massal 2022 Dudi Mauludi menjelaskan, antusias warga Kota Bogor mengikuti program ini sangat tinggi.

Tahun pertama KWB Kota Bogor sudah memfasilitasi 40 pasangan untuk mengikuti sidang isbat massal. Pada 2020 jumlahnya melonjak hingga 99 pasangan. Saat masih kondisi pandemi pada 2021 jumlahnya menjadi 42 pasangan yang telah mendapat bantuan sidang isbat nikah.

“Tahun ini, dalam waktu persiapan yang singkat kami memfasilitasi 20 pasangan warga Bogor yang alhamdulillah bisa lolos dan akan mendapatkan buku nikah dari KUA,” ujar pria yang akrab dipanggil Usdud itu.

Ia menjelaskan meski animo warga sangat besar untuk mengikuti program gratis dari KWB Kota Bogor ini, tetapi segala persyaratan harus dengan tegas dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dalam pengadilan.

“Tidak hanya mengacu pada ketertiban identitas warga dalam pernikahan. Ini juga cara bagi kami membahagiakan warga Kota Bogor,” katanya. (Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here